Berita

Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke JPU: KPK Sebut Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Dkk di Kemnaker Capai Rp201 Miliar

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, beserta 10 tersangka lainnya diduga mengumpulkan hasil pemerasan hingga lebih dari Rp201 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyerahkan barang bukti dan 11 tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis 18 Desember 2025. 

"Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Penyidik telah menyelesaikan proses Tahap II untuk 11 tersangka tersebut," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Sesuai prosedur, JPU memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk proses persidangan.

Budi menjelaskan bahwa angka Rp201 miliar tersebut didapat dari hasil identifikasi rekening para tersangka selama periode 2020-2025. Namun, jumlah tersebut diduga kuat masih merupakan nilai minimal.

"Dugaan pemerasan mencapai Rp201 miliar melalui jalur perbankan. Jumlah ini belum termasuk pemberian tunai maupun gratifikasi dalam bentuk barang, seperti mobil, sepeda motor, hingga fasilitas keberangkatan ibadah Haji dan Umrah," ungkap Budi.

Selain Noel Ebenezer, 10 tersangka lain yang turut dilimpahkan terdiri dari pejabat teras Kemnaker hingga pihak swasta adalah; Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-Agustus 2025.

Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

KPK juga masih terus mendalami keterlibatan pihak lain. Pada 11 Desember 2025 lalu, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru, yakni Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker), Haiyani Rumondang (Eks Dirjen Binwasnaker), dan Sunardi Manampiar Sinaga (Eks Kabiro Humas).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya