Berita

Ilustrasi (RMOOL/Reni Erina)

Bisnis

Kimia Farma Apotek Segarkan Napas Finansial Lewat Restrukturisasi Utang 10 Tahun

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anak usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF), yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA), resmi menyepakati skema restrukturisasi utang jangka panjang dengan lima bank besar. 

Langkah ini diambil sebagai strategi penyelamatan sekaligus penataan ulang keuangan perusahaan yang telah menghadapi tantangan berat sejak awal 2024.

Melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA), KFA mengamankan dukungan dari lima kreditur utama, yaitu BNI (BBNI), BCA (BBCA), Bank Syariah Indonesia (BRIS), Bank DKI, dan Bank Muamalat


Kesepakatan ini memberikan waktu hingga 10 tahun bagi KFA untuk mencicil kewajibannya. Jangka waktu yang panjang ini dirancang agar perusahaan memiliki ruang gerak (napas) yang lebih lega dalam memperbaiki arus kas dan mengembangkan layanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa terbebani tekanan utang jangka pendek.

Data laporan keuangan menunjukkan adanya pergeseran profil utang perusahaan yang cukup signifikan. 

Utang Jangka Pendek berhasil ditekan menjadi Rp6,98 triliun atau turun dari Rp7,94 triliun pada akhir 2024.  Utang Jangka Panjang mengalami kenaikan menjadi Rp4,73 triliun atau naik dari Rp3,58 triliun.

Total Liabilitas masih berada di angka Rp11,71 triliun, sedikit meningkat dari posisi tahun lalu sebesar Rp11,53 triliun.

Plt. Direktur Utama KFA, Junus Koswara, menegaskan bahwa dukungan perbankan ini adalah bukti kepercayaan pasar terhadap prospek jangka panjang Kimia Farma. Restrukturisasi ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas operasional dan meningkatkan daya saing perusahaan di industri kesehatan nasional.

Upaya restrukturisasi ini dinilai mampu memberikan optimisme bagi Kimia Farma Apotek untuk memperkuat stabilitas keuangan perusahaan, memastikan keberlanjutan layanan, hingga meningkatkan daya saing di industri layanan kesehatan nasional.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya