Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 2 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jubir KPK:

Penyitaan Aset Tak Terpengaruh Proses Cerai RK-Atalia

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 00:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dipastikan tidak memengaruhi penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di bjb.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, proses perceraian merupakan ranah yang berbeda dan tidak berdampak pada penyidikan perkara pengadaan iklan yang sedang berjalan.

"Tidak mengganggu," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 17 Desember 2025.


Budi menyebut bahwa tim penyidik dapat melakukan penelusuran aset-aset yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi. Sehingga meskipun Atalia dan Ridwan Kamil sudah pisah harta, maka tidak menghambat proses KPK dalam melakukan asset recovery nantinya.

"Karena basisnya adalah follow the money," kata Budi.

Menurut Budi, status pernikahan maupun pemisahan harta tidak berpengaruh terhadap pelacakan aset. Selama aset tersebut terkait atau berasal dari dugaan korupsi, KPK berwenang melakukan penyitaan.

"KPK punya kewenangan untuk melakukan penyitaan atas aset-aset tersebut," pungkas Budi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 2 Desember 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya