Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 2 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jubir KPK:

Penyitaan Aset Tak Terpengaruh Proses Cerai RK-Atalia

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 00:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dipastikan tidak memengaruhi penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di bjb.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, proses perceraian merupakan ranah yang berbeda dan tidak berdampak pada penyidikan perkara pengadaan iklan yang sedang berjalan.

"Tidak mengganggu," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 17 Desember 2025.


Budi menyebut bahwa tim penyidik dapat melakukan penelusuran aset-aset yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi. Sehingga meskipun Atalia dan Ridwan Kamil sudah pisah harta, maka tidak menghambat proses KPK dalam melakukan asset recovery nantinya.

"Karena basisnya adalah follow the money," kata Budi.

Menurut Budi, status pernikahan maupun pemisahan harta tidak berpengaruh terhadap pelacakan aset. Selama aset tersebut terkait atau berasal dari dugaan korupsi, KPK berwenang melakukan penyitaan.

"KPK punya kewenangan untuk melakukan penyitaan atas aset-aset tersebut," pungkas Budi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 2 Desember 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya