Berita

Naphat Warasin alias Tokyogurl. (Foto: dok pribadi)

Dunia

Atlet Esports Thailand Didiskualifikasi dari SEA Games 2025 Meski Tuan Rumah

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus kecurangan mencoreng wajah Thailand di SEA Games 2025. Pasalnya, atlet esports Arena of Valor putri, Naphat Warasin alias Tokyogurl, resmi didiskualifikasi karena terbukti melanggar regulasi penggunaan perangkat keras ilegal.

Tokyogurl didiskualifikasi pada Selasa, 16 Desember 2025 usai investigasi departemen teknis SEA Games menyatakan ia melanggar regulasi 9.4.3 dengan menggunakan perangkat keras hasil modifikasi pihak ketiga saat menghadapi Vietnam sehari sebelumnya. Pertandingan itu pun berakhir dengan kekalahan Thailand 0-3.

Federasi E-Sport Thailand langsung menindaklanjuti putusan tersebut dengan menarik tim putri dari semifinal melawan Laos. Meski saat itu Thailand sempat unggul 1?"0, sang tuan rumah mengundurkan diri, sehingga Laos dinyatakan menang dan melaju ke final.


"Saya, sebagai Presiden Asosiasi Esports Thailand dan Presiden Federasi Esports Asia, saya ingin mengumumkan bahwa Thailand akan menarik tim wanita dari SEA Games 33, di mana Thailand adalah negara tuan rumah," ujar Presiden Asosiasi Esports Thailand, Santi Lohthong, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.

Kasus ini makin disorot setelah muncul laporan dugaan manipulasi data saat seleksi serta kontroversi gestur Tokyogurl yang mengacungkan jari tengah ke kamera. 

Sementara pada partai final, Laos akhirnya harus puas dengan perak usai kalah dari Vietnam yang merebut emas Arena of Valor putri SEA Games 2025.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya