Berita

Naphat Warasin alias Tokyogurl. (Foto: dok pribadi)

Dunia

Atlet Esports Thailand Didiskualifikasi dari SEA Games 2025 Meski Tuan Rumah

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus kecurangan mencoreng wajah Thailand di SEA Games 2025. Pasalnya, atlet esports Arena of Valor putri, Naphat Warasin alias Tokyogurl, resmi didiskualifikasi karena terbukti melanggar regulasi penggunaan perangkat keras ilegal.

Tokyogurl didiskualifikasi pada Selasa, 16 Desember 2025 usai investigasi departemen teknis SEA Games menyatakan ia melanggar regulasi 9.4.3 dengan menggunakan perangkat keras hasil modifikasi pihak ketiga saat menghadapi Vietnam sehari sebelumnya. Pertandingan itu pun berakhir dengan kekalahan Thailand 0-3.

Federasi E-Sport Thailand langsung menindaklanjuti putusan tersebut dengan menarik tim putri dari semifinal melawan Laos. Meski saat itu Thailand sempat unggul 1?"0, sang tuan rumah mengundurkan diri, sehingga Laos dinyatakan menang dan melaju ke final.


"Saya, sebagai Presiden Asosiasi Esports Thailand dan Presiden Federasi Esports Asia, saya ingin mengumumkan bahwa Thailand akan menarik tim wanita dari SEA Games 33, di mana Thailand adalah negara tuan rumah," ujar Presiden Asosiasi Esports Thailand, Santi Lohthong, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.

Kasus ini makin disorot setelah muncul laporan dugaan manipulasi data saat seleksi serta kontroversi gestur Tokyogurl yang mengacungkan jari tengah ke kamera. 

Sementara pada partai final, Laos akhirnya harus puas dengan perak usai kalah dari Vietnam yang merebut emas Arena of Valor putri SEA Games 2025.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya