Berita

Ilustrasi (Foto: Bawaslu)

Politik

Usulan Revisi UU Pemilu dan Pilkada: Bawaslu Perkuat Pengawasan bukan Sekadar Pelengkap

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai menyiapkan draf usulan untuk perubahan atau revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan bergulir tahun depan. Fokus utama usulan tersebut adalah penguatan sistem pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menerangkan bahwa pihaknya tengah mendengar diskursus publik yang mendorong Bawaslu difokuskan sebagai lembaga peradilan administratif atau ajudikasi.

"Ini kan sebenarnya memang sudah lama. Wajar lah kan, apa yang mungkin itu dinilai baik oleh teman-teman pemantau, tapi ada juga pendapat yang lain yang juga pendapat ini besar untuk dilakukan," ujar Bagja kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 17 Desember 2025.


Dia menyatakan apresiasi atas masukan kelompok masyarakat sipil yang mendorong Bawaslu fokus menjadi lembaga ajudikasi.

Hanya saja, Bagja memandang kewenangan pengawasan dan penindakan merupakan satu kesatuan yang harus tetap berjalan di Bawaslu.

"Kami sedang menyiapkan usulan dari Bawaslu ya, tentang Bawaslu dan juga tentang berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu," urainya.

Sebagai contoh, Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengulas soal penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sebagai tahapan penting dalam pemilu maupun pilkada yang harus diawasi secara melekat oleh Bawaslu.

"Kenapa kemudian juga harus ada pendampingan dari Bawaslu ketika melakukan pemutakhiran (data pemilih)? Sesuai dengan kemampuan Bawaslu juga kan," ungkap Bagja.

"Karena apa? Petugasnya kan lebih banyak KPU, karena memang KPU yang diperintahkan oleh undang-undang demikian," sambungnya.

Dari contoh fakta itu, Bagja melihat adanya kewenangan pengawasan Bawaslu yang masih belum kuat, sehingga menjadi bahan usulan yang dimasukkan dalam draf untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tujuannya, dia pertegas, agar kerja pengawasan Bawaslu tidak dianggap hanya sekadar pelengkap dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada yang diemban oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Oleh sebab itu nanti diperlukan oleh Bawaslu untuk mengawasinya diperkuat juga, sehingga kemudian tidak ada alasan KPU membatasi informasi yang ada pada Bawaslu, dipaksa Bawaslu mendampingi kemudian mengawasi seluruh tahapan yang ada saja," demikian Bagja.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya