Berita

Ilustrasi (Foto: Bawaslu)

Politik

Usulan Revisi UU Pemilu dan Pilkada: Bawaslu Perkuat Pengawasan bukan Sekadar Pelengkap

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai menyiapkan draf usulan untuk perubahan atau revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan bergulir tahun depan. Fokus utama usulan tersebut adalah penguatan sistem pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menerangkan bahwa pihaknya tengah mendengar diskursus publik yang mendorong Bawaslu difokuskan sebagai lembaga peradilan administratif atau ajudikasi.

"Ini kan sebenarnya memang sudah lama. Wajar lah kan, apa yang mungkin itu dinilai baik oleh teman-teman pemantau, tapi ada juga pendapat yang lain yang juga pendapat ini besar untuk dilakukan," ujar Bagja kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 17 Desember 2025.


Dia menyatakan apresiasi atas masukan kelompok masyarakat sipil yang mendorong Bawaslu fokus menjadi lembaga ajudikasi.

Hanya saja, Bagja memandang kewenangan pengawasan dan penindakan merupakan satu kesatuan yang harus tetap berjalan di Bawaslu.

"Kami sedang menyiapkan usulan dari Bawaslu ya, tentang Bawaslu dan juga tentang berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu," urainya.

Sebagai contoh, Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengulas soal penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sebagai tahapan penting dalam pemilu maupun pilkada yang harus diawasi secara melekat oleh Bawaslu.

"Kenapa kemudian juga harus ada pendampingan dari Bawaslu ketika melakukan pemutakhiran (data pemilih)? Sesuai dengan kemampuan Bawaslu juga kan," ungkap Bagja.

"Karena apa? Petugasnya kan lebih banyak KPU, karena memang KPU yang diperintahkan oleh undang-undang demikian," sambungnya.

Dari contoh fakta itu, Bagja melihat adanya kewenangan pengawasan Bawaslu yang masih belum kuat, sehingga menjadi bahan usulan yang dimasukkan dalam draf untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tujuannya, dia pertegas, agar kerja pengawasan Bawaslu tidak dianggap hanya sekadar pelengkap dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada yang diemban oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Oleh sebab itu nanti diperlukan oleh Bawaslu untuk mengawasinya diperkuat juga, sehingga kemudian tidak ada alasan KPU membatasi informasi yang ada pada Bawaslu, dipaksa Bawaslu mendampingi kemudian mengawasi seluruh tahapan yang ada saja," demikian Bagja.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya