Berita

Ilustrasi (Foto: Bawaslu)

Politik

Usulan Revisi UU Pemilu dan Pilkada: Bawaslu Perkuat Pengawasan bukan Sekadar Pelengkap

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai menyiapkan draf usulan untuk perubahan atau revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan bergulir tahun depan. Fokus utama usulan tersebut adalah penguatan sistem pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menerangkan bahwa pihaknya tengah mendengar diskursus publik yang mendorong Bawaslu difokuskan sebagai lembaga peradilan administratif atau ajudikasi.

"Ini kan sebenarnya memang sudah lama. Wajar lah kan, apa yang mungkin itu dinilai baik oleh teman-teman pemantau, tapi ada juga pendapat yang lain yang juga pendapat ini besar untuk dilakukan," ujar Bagja kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 17 Desember 2025.


Dia menyatakan apresiasi atas masukan kelompok masyarakat sipil yang mendorong Bawaslu fokus menjadi lembaga ajudikasi.

Hanya saja, Bagja memandang kewenangan pengawasan dan penindakan merupakan satu kesatuan yang harus tetap berjalan di Bawaslu.

"Kami sedang menyiapkan usulan dari Bawaslu ya, tentang Bawaslu dan juga tentang berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu," urainya.

Sebagai contoh, Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengulas soal penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sebagai tahapan penting dalam pemilu maupun pilkada yang harus diawasi secara melekat oleh Bawaslu.

"Kenapa kemudian juga harus ada pendampingan dari Bawaslu ketika melakukan pemutakhiran (data pemilih)? Sesuai dengan kemampuan Bawaslu juga kan," ungkap Bagja.

"Karena apa? Petugasnya kan lebih banyak KPU, karena memang KPU yang diperintahkan oleh undang-undang demikian," sambungnya.

Dari contoh fakta itu, Bagja melihat adanya kewenangan pengawasan Bawaslu yang masih belum kuat, sehingga menjadi bahan usulan yang dimasukkan dalam draf untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tujuannya, dia pertegas, agar kerja pengawasan Bawaslu tidak dianggap hanya sekadar pelengkap dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada yang diemban oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Oleh sebab itu nanti diperlukan oleh Bawaslu untuk mengawasinya diperkuat juga, sehingga kemudian tidak ada alasan KPU membatasi informasi yang ada pada Bawaslu, dipaksa Bawaslu mendampingi kemudian mengawasi seluruh tahapan yang ada saja," demikian Bagja.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya