Berita

Deklarasi pendirian Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara)

Bisnis

Industri AMDK Indonesia Tembus Puluhan Triliun: Amdatara Hadir Menjawab Tantangan Kompleks

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan sektor vital di Indonesia dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun Rupiah per tahun dan terus tumbuh 5-8 persen setiap tahunnya.

Berawal dari hanya satu pabrik pada 1973, kini industri ini sangat masif dengan 707 pabrik, lebih dari 2.000 merek, total kapasitas produksi 47 miliar liter per tahun, serta menyerap 46.000 tenaga kerja langsung.

Didorong oleh pertambahan penduduk, urbanisasi, dan meningkatnya kesadaran akan hidrasi yang aman dan higienis, AMDK menjadi solusi utama. 


Namun, sektor yang masif ini menghadapi serangkaian tantangan yang semakin kompleks, antara lain wajib Implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI), adanya isu krusial terkait pengelolaan sumber daya air dan sampah kemasan, kemudiann regulasi seperti migrasi BPA pada kemasan dan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang inklusif, seta ketidaksinkronan regulasi pusat-daerah, serta pajak air dan kompetisi pasar yang ketat.

Menanggapi kebutuhan akan wadah resmi yang dapat menyatukan dan memfasilitasi pelaku industri dalam menghadapi dinamika pasar dan regulasi, dibentuklah Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara). 

Karyanto Wibowo, Ketua Umum Terpilih Amdatara, menyatakan bahwa asosiasi ini telah secara resmi dideklarasikan, dan berdiri sebagai "rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan."

Tujuan utamanya adalah membangun kolaborasi solid, memastikan kepatuhan regulasi, dan mendorong inovasi, demi menjaga kualitas produk serta kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ke depan, Amdatara akan berfokus sebagai platform kolaborasi, advokasi kebijakan, edukasi publik tentang hidrasi sehat dan pengelolaan sampah, standardisasi kualitas, dan penguatan investasi. Amdatara juga berkomitmen mendukung transformasi industri menuju Era 4.0 dan penerapan teknologi ramah lingkungan.

Deklarasi ini mendapat dukungan luas, termasuk dari pemerintah. 

Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, M.Si. dari Kementerian Perindustrian mengapresiasi kontribusi industri AMDK yang menghasilkan efek ganda pada sektor ekonomi lainnya (transportasi, retail) dan menekankan bahwa asosiasi memiliki peran strategis dalam mensinergikan pelaku industri dengan kebijakan pemerintah.

Amdatara juga telah mengukuhkan kepengurusan serta menunjuk Dewan Pakar yang terdiri dari pakar air tanah, hidrasi, kemasan pangan, dan nutrisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka (UGM, UI, IPB). 

Mereka adalah; Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Hendrayana, IPU., ahli air tanah dari Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada. Dr. dr. Diana Sunardi, M.Gizi, SpGK dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sebagai ahli hidrasi. Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA dari Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor sebagai ahli kemasan pangan,  serta Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, M.S dari Departemen Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor sebagai ahli nutrisi.

Selain itu, AMDATARA memberikan penghargaan sebagai Anggota Kehormatan kepada Pris Polly Lengkong, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia, dan Erik Garnadi, Ketua Umum Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo), atas kontribusi mereka dalam mendukung ekosistem industri air minum kemasan di Indonesia.

"Kami yakin Amdatara akan menjadi katalisator kemajuan industri AMDK, dengan fokus pada kolaborasi, integritas, dan keberlanjutan. Bersama, kita dapat mengatasi tantangan dan membangun masa depan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia," tutup Karyanto.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya