Berita

Deklarasi pendirian Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara)

Bisnis

Industri AMDK Indonesia Tembus Puluhan Triliun: Amdatara Hadir Menjawab Tantangan Kompleks

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan sektor vital di Indonesia dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun Rupiah per tahun dan terus tumbuh 5-8 persen setiap tahunnya.

Berawal dari hanya satu pabrik pada 1973, kini industri ini sangat masif dengan 707 pabrik, lebih dari 2.000 merek, total kapasitas produksi 47 miliar liter per tahun, serta menyerap 46.000 tenaga kerja langsung.

Didorong oleh pertambahan penduduk, urbanisasi, dan meningkatnya kesadaran akan hidrasi yang aman dan higienis, AMDK menjadi solusi utama. 


Namun, sektor yang masif ini menghadapi serangkaian tantangan yang semakin kompleks, antara lain wajib Implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI), adanya isu krusial terkait pengelolaan sumber daya air dan sampah kemasan, kemudiann regulasi seperti migrasi BPA pada kemasan dan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang inklusif, seta ketidaksinkronan regulasi pusat-daerah, serta pajak air dan kompetisi pasar yang ketat.

Menanggapi kebutuhan akan wadah resmi yang dapat menyatukan dan memfasilitasi pelaku industri dalam menghadapi dinamika pasar dan regulasi, dibentuklah Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara). 

Karyanto Wibowo, Ketua Umum Terpilih Amdatara, menyatakan bahwa asosiasi ini telah secara resmi dideklarasikan, dan berdiri sebagai "rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan."

Tujuan utamanya adalah membangun kolaborasi solid, memastikan kepatuhan regulasi, dan mendorong inovasi, demi menjaga kualitas produk serta kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ke depan, Amdatara akan berfokus sebagai platform kolaborasi, advokasi kebijakan, edukasi publik tentang hidrasi sehat dan pengelolaan sampah, standardisasi kualitas, dan penguatan investasi. Amdatara juga berkomitmen mendukung transformasi industri menuju Era 4.0 dan penerapan teknologi ramah lingkungan.

Deklarasi ini mendapat dukungan luas, termasuk dari pemerintah. 

Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, M.Si. dari Kementerian Perindustrian mengapresiasi kontribusi industri AMDK yang menghasilkan efek ganda pada sektor ekonomi lainnya (transportasi, retail) dan menekankan bahwa asosiasi memiliki peran strategis dalam mensinergikan pelaku industri dengan kebijakan pemerintah.

Amdatara juga telah mengukuhkan kepengurusan serta menunjuk Dewan Pakar yang terdiri dari pakar air tanah, hidrasi, kemasan pangan, dan nutrisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka (UGM, UI, IPB). 

Mereka adalah; Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Hendrayana, IPU., ahli air tanah dari Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada. Dr. dr. Diana Sunardi, M.Gizi, SpGK dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sebagai ahli hidrasi. Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA dari Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor sebagai ahli kemasan pangan,  serta Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, M.S dari Departemen Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor sebagai ahli nutrisi.

Selain itu, AMDATARA memberikan penghargaan sebagai Anggota Kehormatan kepada Pris Polly Lengkong, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia, dan Erik Garnadi, Ketua Umum Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo), atas kontribusi mereka dalam mendukung ekosistem industri air minum kemasan di Indonesia.

"Kami yakin Amdatara akan menjadi katalisator kemajuan industri AMDK, dengan fokus pada kolaborasi, integritas, dan keberlanjutan. Bersama, kita dapat mengatasi tantangan dan membangun masa depan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia," tutup Karyanto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya