Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo. (Foto: Youtube Refly Harun)

Politik

Gatot Nurmantyo:

Perpol 10/2025 Pembangkangan Konstitusi

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 04:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Institusi Polri hari ini sedang mengalami krisis kepercayaan nasional. 

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengatakan, publik menyaksikan dengan jelas keterlibatan oknum Polri dalam kasus narkoba dan judi online, praktik penegakan hukum tebang pilih, perkara yang sudah inkrah tidak dijalankan.

"Sementara kelompok kritis dan oposisi, seperti KAMI mudah diproses," kata Gatot dalam evaluasi akhir tahun KAMI yang ditayangkan Youtube Refly Harun, Selasa 16 Desember 2025.


Yang lebih memprihatinkan, menurut Gatot, alih-alih melakukan reformasi total, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penempatan Anggota Polri Aktif untuk Duduk di Jabatan di Luar Polri. 

Menurut Perpol tersebut ada 17 jabatan di instansi lain yang bisa dimasukkan para pejabat Polri.

"Ini bukan kebijakan yang keliru, tapi pembangkangan konstitusi," kata Gatot.

Gatot menekankan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi aktif menduduki jabatan sipil 17 kementerian/lembaga bertentangan dengan dua undang-undang. 

Pertama, Perpol tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Di mana di dalam Pasal 28 ayat (3) (UU Polri) disebutkan bahwa yang anggota Polri yang mau masuk ke jabatan sipil itu hanya boleh apabila minta berhenti atau pensiun dari dinas Polri.

Pasal 28 ayat (3) UU Polri tersebut semakin dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Di samping itu juga bertentangan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang tegas  melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil, kecuali pensiun atau mengundurkan diri.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya