Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya Digeledah Tim Penyidik KPK

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Selasa, 16 Desember 2025. 

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga, dan rumah dinas bupati.


"Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu kantor bupati, Dinas Bina Marga, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 16 Desember 2025.

Dalam penggeledahan ini kata Budi, tim penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara yang menjerat Bupati Ardito Wijaya.

"Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah," pungkas Budi.

Sebelumnya, pada Kamis, 11 Desember 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Ardito Wijaya (AW) selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030; Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik Ardito; Anton Wibowo (ANW), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati; serta Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Mandiri.

Dalam perkara ini, setelah dilantik sebagai bupati, Ardito diduga memerintahkan Riki untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD melalui mekanisme penunjukan langsung pada e-katalog. Perusahaan yang dimenangkan merupakan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat Pilkada 2024.

Untuk melancarkan pengkondisian tersebut, Riki berkoordinasi dengan Anton dan Iswantoro (ISW), Sekretaris Bapenda, yang kemudian berhubungan dengan SKPD terkait. Dari Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu.

Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Ardito meminta Anton mengkondisikan pemenang proyek agar dimenangkan PT Elkaka Mandiri. Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh tiga paket proyek dengan total nilai Rp3,15 miliar. Dari proyek ini, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp500 juta melalui Anton.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar. Dana tersebut antara lain digunakan untuk biaya operasional bupati sebesar Rp500 juta serta pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada 2024 sebesar Rp5,25 miliar.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya