Berita

Pelaku penembakan massal Pantai Bondi (Tangkapan layar RMOL dari siaran ABC News)

Dunia

Australia Rombak Undang-Undang Senjata Api Usai Teror Bondi

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Australia berencana merombak undang-undang kepemilikan senjata api secara nasional menyusul serangan teror akhir pekan mematikan di Pantai Bondi, Sydney, yang menewaskan 15 orang dan melukai puluhan lainnya saat perayaan Hanukkah.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menggelar pertemuan darurat dengan para pemimpin negara bagian dan wilayah pada Senin siang. 

Dalam pertemuan tersebut, kabinet nasional sepakat bahwa pengendalian senjata api perlu diperketat di seluruh Australia, meski rincian aturan barunya belum diumumkan secara resmi.


“Para pemimpin sepakat bahwa tindakan yang kuat, tegas, dan terfokus diperlukan untuk segera mereformasi undang-undang senjata api, termasuk menegosiasikan ulang Perjanjian Senjata Api Nasional,” ujar Albanese, dikutip dari 9News, Selasa 16 Desember 2025.

Albanese memaparkan sejumlah opsi yang sedang dipertimbangkan,  
termasuk pembatasan jumlah senjata api yang boleh dimiliki seseorang, pengetatan izin kepemilikan senjata, pembatasan jenis serta modifikasi senjata yang legal, hingga percepatan pembentukan Registri Senjata Api Nasional. Pemerintah juga membuka peluang penggunaan intelijen kriminal tambahan dalam proses perizinan senjata api.

Reformasi ini disebut-sebut akan menjadi perubahan terbesar dalam undang-undang senjata api Australia sejak Pembantaian Port Arthur tahun 1996.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya