Berita

Pelaku penembakan massal Pantai Bondi (Tangkapan layar RMOL dari siaran ABC News)

Dunia

Australia Rombak Undang-Undang Senjata Api Usai Teror Bondi

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Australia berencana merombak undang-undang kepemilikan senjata api secara nasional menyusul serangan teror akhir pekan mematikan di Pantai Bondi, Sydney, yang menewaskan 15 orang dan melukai puluhan lainnya saat perayaan Hanukkah.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menggelar pertemuan darurat dengan para pemimpin negara bagian dan wilayah pada Senin siang. 

Dalam pertemuan tersebut, kabinet nasional sepakat bahwa pengendalian senjata api perlu diperketat di seluruh Australia, meski rincian aturan barunya belum diumumkan secara resmi.


“Para pemimpin sepakat bahwa tindakan yang kuat, tegas, dan terfokus diperlukan untuk segera mereformasi undang-undang senjata api, termasuk menegosiasikan ulang Perjanjian Senjata Api Nasional,” ujar Albanese, dikutip dari 9News, Selasa 16 Desember 2025.

Albanese memaparkan sejumlah opsi yang sedang dipertimbangkan,  
termasuk pembatasan jumlah senjata api yang boleh dimiliki seseorang, pengetatan izin kepemilikan senjata, pembatasan jenis serta modifikasi senjata yang legal, hingga percepatan pembentukan Registri Senjata Api Nasional. Pemerintah juga membuka peluang penggunaan intelijen kriminal tambahan dalam proses perizinan senjata api.

Reformasi ini disebut-sebut akan menjadi perubahan terbesar dalam undang-undang senjata api Australia sejak Pembantaian Port Arthur tahun 1996.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya