Berita

dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Dokter Tifa Ngotot Minta Ijazah Jokowi Ditampilkan Polda Metro

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Salah satu penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menegaskan kehadirannya dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025 merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum yang berlaku.

“Saya Dokter Tifa, hadir ke sini semata-mata menghormati hukum yang ada di Indonesia ya, sesuai dengan undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Tifa.

Ia menyebut jika ijazah kembali tidak ditunjukkan, maka publik berhak mempertanyakan makna gelar perkara khusus tersebut.


“Apabila pada hari ini ijazah tersebut tidak juga disampaikan, ditujukan kepada kami, maka kami akan bertanya apa artinya GPK (gelar Perkara Khusus) ini diselenggarakan,” ungkapnya.

Tifa menjelaskan bahwa legal standing-nya dalam gelar perkara khusus kedua ini tidak pernah dijelaskan secara jelas.

“Untuk yang kedua ini, GPK (Gelar Perkara Khusus) yang kedua ini legal standing saya juga tidak jelas,” ujar Tifa.

Tifa menegaskan ijazah Jokowi telah dinyatakan berada di Polda Metro Jaya berdasarkan tiga kesaksian.

“Yang pertama adalah kesaksian dari Bapak Joko Widodo sendiri. Yang kedua adalah kesaksian dari Polda Metro Jaya sendiri yang menyatakan bahwa ijazah sudah ada di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Kesaksian ketiga, menurutnya, datang dari penyidik saat pemeriksaan para tersangka.

“Jadi artinya pada hari ini tidak ada alasan sedikitpun bagi Polda Metro Jaya untuk tidak menunjukkan kepada kami,” tegas Dokter Tifa.

Ia menyebut para tersangka dijerat pasal-pasal berat tanpa ditampilkannya alat bukti utama.

“Bagaimana mungkin seseorang, delapan orang ini dijadikan tersangka tetapi alat bukti utamanya atau kausa primanya, yaitu ijazah analog Joko Widodo itu tidak ditampilkan,” pungkasnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya