Berita

Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Rismon Kembali Soroti Ijazah Analog Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar kembali mempertanyakan absennya ijazah analog dalam proses gelar perkara khusus.

Ia berharap peristiwa serupa pada gelar perkara khusus sebelumnya tidak kembali terulang.

“Hal pertama yang ingin saya sampaikan pada gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 ini adalah kami berharap hal yang sama tidak terjadi pada gelar perkara khusus di Bareskrim pada 9 Juli 2025,” kata Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025.


Alumni UGM itu menegaskan pada gelar perkara sebelumnya, tidak satu pun dokumen utama ditampilkan.

“Ijazah analog dari Pak Joko Widodo tidak ditampilkan. Transkrip nilai tidak juga ditampilkan. Dokumen pendukung KKN juga tidak ditampilkan,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya datang dengan membawa ahli untuk memberikan bantahan ilmiah atas tuduhan manipulasi data.

“Oleh karena itu kami juga meminta untuk membantahnya. Karena kami telah membuktikan juga,” ucap Rismon.

Menurutnya, kajian yang dilakukan timnya telah sesuai dengan kaidah ilmiah.

“Bahwa apa yang kami lakukan, kajian kami adalah sesuai dengan kaedah-kaedah ilmiah dalam rumpun ilmu digital image processing,” tegasnya.

Rismon menilai proses hukum selama ini berjalan sepihak karena hanya mendengar keterangan ahli dari satu sisi.

“Sementara ahli dari kami itu belum didengarkan keterangannya,” ucap dia.

Ia menegaskan, jika dokumen ijazah benar adanya, seharusnya tidak ada ketakutan untuk menampilkannya.

“Kalau memang itu benar, dapat diverifikasi oleh pihak independen dan kami, ya kenapa takut,” pungkasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya