Berita

Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Rismon Kembali Soroti Ijazah Analog Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar kembali mempertanyakan absennya ijazah analog dalam proses gelar perkara khusus.

Ia berharap peristiwa serupa pada gelar perkara khusus sebelumnya tidak kembali terulang.

“Hal pertama yang ingin saya sampaikan pada gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 ini adalah kami berharap hal yang sama tidak terjadi pada gelar perkara khusus di Bareskrim pada 9 Juli 2025,” kata Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025.


Alumni UGM itu menegaskan pada gelar perkara sebelumnya, tidak satu pun dokumen utama ditampilkan.

“Ijazah analog dari Pak Joko Widodo tidak ditampilkan. Transkrip nilai tidak juga ditampilkan. Dokumen pendukung KKN juga tidak ditampilkan,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya datang dengan membawa ahli untuk memberikan bantahan ilmiah atas tuduhan manipulasi data.

“Oleh karena itu kami juga meminta untuk membantahnya. Karena kami telah membuktikan juga,” ucap Rismon.

Menurutnya, kajian yang dilakukan timnya telah sesuai dengan kaidah ilmiah.

“Bahwa apa yang kami lakukan, kajian kami adalah sesuai dengan kaedah-kaedah ilmiah dalam rumpun ilmu digital image processing,” tegasnya.

Rismon menilai proses hukum selama ini berjalan sepihak karena hanya mendengar keterangan ahli dari satu sisi.

“Sementara ahli dari kami itu belum didengarkan keterangannya,” ucap dia.

Ia menegaskan, jika dokumen ijazah benar adanya, seharusnya tidak ada ketakutan untuk menampilkannya.

“Kalau memang itu benar, dapat diverifikasi oleh pihak independen dan kami, ya kenapa takut,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya