Berita

Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Rismon Kembali Soroti Ijazah Analog Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar kembali mempertanyakan absennya ijazah analog dalam proses gelar perkara khusus.

Ia berharap peristiwa serupa pada gelar perkara khusus sebelumnya tidak kembali terulang.

“Hal pertama yang ingin saya sampaikan pada gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 ini adalah kami berharap hal yang sama tidak terjadi pada gelar perkara khusus di Bareskrim pada 9 Juli 2025,” kata Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025.


Alumni UGM itu menegaskan pada gelar perkara sebelumnya, tidak satu pun dokumen utama ditampilkan.

“Ijazah analog dari Pak Joko Widodo tidak ditampilkan. Transkrip nilai tidak juga ditampilkan. Dokumen pendukung KKN juga tidak ditampilkan,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya datang dengan membawa ahli untuk memberikan bantahan ilmiah atas tuduhan manipulasi data.

“Oleh karena itu kami juga meminta untuk membantahnya. Karena kami telah membuktikan juga,” ucap Rismon.

Menurutnya, kajian yang dilakukan timnya telah sesuai dengan kaidah ilmiah.

“Bahwa apa yang kami lakukan, kajian kami adalah sesuai dengan kaedah-kaedah ilmiah dalam rumpun ilmu digital image processing,” tegasnya.

Rismon menilai proses hukum selama ini berjalan sepihak karena hanya mendengar keterangan ahli dari satu sisi.

“Sementara ahli dari kami itu belum didengarkan keterangannya,” ucap dia.

Ia menegaskan, jika dokumen ijazah benar adanya, seharusnya tidak ada ketakutan untuk menampilkannya.

“Kalau memang itu benar, dapat diverifikasi oleh pihak independen dan kami, ya kenapa takut,” pungkasnya.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya