Berita

Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Rismon Kembali Soroti Ijazah Analog Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar kembali mempertanyakan absennya ijazah analog dalam proses gelar perkara khusus.

Ia berharap peristiwa serupa pada gelar perkara khusus sebelumnya tidak kembali terulang.

“Hal pertama yang ingin saya sampaikan pada gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 ini adalah kami berharap hal yang sama tidak terjadi pada gelar perkara khusus di Bareskrim pada 9 Juli 2025,” kata Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025.


Alumni UGM itu menegaskan pada gelar perkara sebelumnya, tidak satu pun dokumen utama ditampilkan.

“Ijazah analog dari Pak Joko Widodo tidak ditampilkan. Transkrip nilai tidak juga ditampilkan. Dokumen pendukung KKN juga tidak ditampilkan,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya datang dengan membawa ahli untuk memberikan bantahan ilmiah atas tuduhan manipulasi data.

“Oleh karena itu kami juga meminta untuk membantahnya. Karena kami telah membuktikan juga,” ucap Rismon.

Menurutnya, kajian yang dilakukan timnya telah sesuai dengan kaidah ilmiah.

“Bahwa apa yang kami lakukan, kajian kami adalah sesuai dengan kaedah-kaedah ilmiah dalam rumpun ilmu digital image processing,” tegasnya.

Rismon menilai proses hukum selama ini berjalan sepihak karena hanya mendengar keterangan ahli dari satu sisi.

“Sementara ahli dari kami itu belum didengarkan keterangannya,” ucap dia.

Ia menegaskan, jika dokumen ijazah benar adanya, seharusnya tidak ada ketakutan untuk menampilkannya.

“Kalau memang itu benar, dapat diverifikasi oleh pihak independen dan kami, ya kenapa takut,” pungkasnya.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya