Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

Politik

Langkah Polda Metro Deteksi Ancaman Kerusuhan Tuai Apresiasi

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam gejolak digital yang semakin ganas, Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya kembali membuktikan tajamnya gigi penegak hukum dengan membongkar rencana jahat tiga provokator kerusuhan yang siap meledakkan kekacauan di jantung Jakarta. 

Pemerhati sosial politik Surya Fermana yang vokal soal dinamika keamanan nasional, menilai operasi ini sebagai "masterpiece intelijen siber" yang tidak hanya selamatkan ribuan nyawa, tapi juga tamparan keras bagi kelompok radikal yang memanfaatkan media sosial sebagai senjata murah meriah. 

"Ini bukan sekadar penangkapan, tapi deklarasi perang terhadap anarki digital yang mengancam fondasi demokrasi kita," tegasnya saat dihubungi awak media melalui keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025)


Kasus ini meledak setelah patroli siber intensif Ditsiber mendeteksi jejak provokasi di dunia maya, yang berujung pada penangkapan tiga tersangka berinisial BDM, TSF, dan YM pada 8 Desember 2025. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung dengan bukti nyata berupa enam bom molotov yang hampir rampung, siap dilemparkan ke tengah demonstrasi Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember 2025. 

Lanjut Fermana, rencana jahat ini dimulai sejak September 2025, ketika duo tersangka bertemu dan membangun jaringan rahasia melalui aplikasi Session, dengan grup bernama "A-JKT"diduga singkatan dari "Anarko-Jakarta" atau terkait slogan radikal "ACAB" (All Cops Are Bastards). 

Di sana, mereka bahas strategi brutal: tutorial pembuatan bom pipa, ancaman kekerasan terhadap aparat, penyerangan kantor polisi, hingga jebakan mematikan untuk petugas di lapangan. 

Ia menyoroti kasus ini mencerminkan penerapan tajam teori Intelligence-Led Policing (ILP), di mana intelijen siber menjadi senjata utama untuk memprediksi dan mencegah kejahatan sebelum meledak. 

“Mengutip pakar seperti David L. Carter dari Michigan State University, intelijen didefinisikan sebagai hasil akhir dari pengumpulan, analisis, dan diseminasi data tentang pelaku kejahatan, persis apa yang dilakukan Ditsiber dengan memanfaatkan Open Source Intelligence (OSINT) untuk menyaring pola provokasi di platform digital,” ungkap Fermana.

Di Indonesia, menurutnya, pendekatan ini selaras dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27-35, yang memberi dasar hukum untuk memburu penghasutan siber. 

"Ditsiber bukan lagi reaktif, tapi prediktif, mereka potong akar masalah sebelum tumbuh jadi pohon racun," kata Fermana, sambil menambahkan bahwa tanpa ILP, hasutan online bisa menyebar seperti virus, menginfeksi ribuan pengguna dalam hitungan detik.  

Sepanjang 2025, Indonesia digempur 3,64 miliar serangan siber menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hampir setara dengan akumulasi lima tahun sebelumnya, dengan kerugian finansial mencapai Rp 476 miliar hingga pertengahan tahun. Polri mencatat 2.597 laporan kejahatan siber dari Januari hingga Agustus, dengan puncak di Mei-Juli yang capai 800 laporan per bulan, tren yang melonjak 30 persen dibanding tahun lalu. 

“Lebih parah, Indonesia dinobatkan sebagai sumber serangan DDoS terbesar dunia oleh Cloudflare, sementara konten negatif di situs dan medsos tembus 8,3 juta dan 2,3 juta kasus. Di tengah badai siber ini, keberhasilan Ditsiber seperti cahaya di kegelapan, mereka cegah kerusuhan yang bisa picu kerugian miliaran dan korban jiwa," ujar Fermana, 

Ia lantas mendesak penelusuran kelompok induk "A-JKT" yang diduga terkait jaringan anarkis lebih luas. Fermana juga mengkritik tajam terhadap eksploitasi isu sosial seperti kemiskinan dan ketidakadilan oleh kelompok radikal. 

"Demo HAM seharusnya suara rakyat, bukan panggung bagi provokator yang sembunyi di balik keyboard. Ini pelajaran: media sosial bukan arena bebas, tapi medan perang yang butuh pengawasan ketat," imbuhnya. 

Ia mendorong pemerintah adopsi standar internasional seperti United Nations Convention Against Transnational Organized Crime untuk kolaborasi global, serta edukasi masyarakat agar laporkan konten provokatif. 

Masih kata Fermana, kasus ini bukan yang pertama; September lalu, 38 tersangka ditetapkan dalam demo ricuh, termasuk koordinator bom molotov dari luar Jakarta.

"Ditsiber telah selamatkan Jakarta dari neraka anarki. Ini momentum untuk reformasi siber nasional, jangan tunggu ledakan berikutnya," tandas dia.


Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya