Berita

Kementerian Ketenagakerjaan (RMOL/Jamaludin Akmal)

Bisnis

KPK Panggil Direktur Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Muhammad Idham, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 15 Desember 2025. Budi menegaskan, Muhammad Idham akan diperiksa sebagai saksi di kasus ini. 

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka baru, yakni Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang (mantan Dirjen Binwasnaker dan K3), serta Sunardi Manampiar Sinaga (mantan Kabiro Humas Kemnaker). Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 5 Desember 2025.


Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025 yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan 10 orang lainnya. Para tersangka berasal dari unsur pejabat Kemnaker serta pihak swasta di bidang Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Dalam perkara ini, pekerja diwajibkan memiliki sertifikat K3 untuk menjamin keselamatan kerja. Namun, para tersangka diduga memeras pemohon dengan memungut biaya hingga Rp6 juta per sertifikat, jauh di atas tarif resmi PNBP sebesar Rp275 ribu. Modusnya dengan memperlambat atau mempersulit proses sertifikasi bagi pemohon yang tidak membayar lebih.

KPK mengungkap, total uang hasil pemerasan yang mengalir ke berbagai pihak mencapai sekitar Rp81 miliar. Aliran dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, hingga disalurkan kepada sejumlah pejabat negara. Salah satunya, Noel diduga menerima Rp3 miliar, sementara sejumlah pejabat lain menerima uang rutin maupun aset berupa kendaraan.

KPK masih terus mendalami peran pihak-pihak lain dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya