Berita

Kementerian Ketenagakerjaan (RMOL/Jamaludin Akmal)

Bisnis

KPK Panggil Direktur Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Muhammad Idham, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 15 Desember 2025. Budi menegaskan, Muhammad Idham akan diperiksa sebagai saksi di kasus ini. 

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka baru, yakni Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang (mantan Dirjen Binwasnaker dan K3), serta Sunardi Manampiar Sinaga (mantan Kabiro Humas Kemnaker). Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 5 Desember 2025.


Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025 yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan 10 orang lainnya. Para tersangka berasal dari unsur pejabat Kemnaker serta pihak swasta di bidang Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Dalam perkara ini, pekerja diwajibkan memiliki sertifikat K3 untuk menjamin keselamatan kerja. Namun, para tersangka diduga memeras pemohon dengan memungut biaya hingga Rp6 juta per sertifikat, jauh di atas tarif resmi PNBP sebesar Rp275 ribu. Modusnya dengan memperlambat atau mempersulit proses sertifikasi bagi pemohon yang tidak membayar lebih.

KPK mengungkap, total uang hasil pemerasan yang mengalir ke berbagai pihak mencapai sekitar Rp81 miliar. Aliran dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, hingga disalurkan kepada sejumlah pejabat negara. Salah satunya, Noel diduga menerima Rp3 miliar, sementara sejumlah pejabat lain menerima uang rutin maupun aset berupa kendaraan.

KPK masih terus mendalami peran pihak-pihak lain dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker ini.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya