Berita

Kementerian Ketenagakerjaan (RMOL/Jamaludin Akmal)

Bisnis

KPK Panggil Direktur Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Muhammad Idham, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 15 Desember 2025. Budi menegaskan, Muhammad Idham akan diperiksa sebagai saksi di kasus ini. 

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka baru, yakni Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang (mantan Dirjen Binwasnaker dan K3), serta Sunardi Manampiar Sinaga (mantan Kabiro Humas Kemnaker). Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 5 Desember 2025.


Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025 yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan 10 orang lainnya. Para tersangka berasal dari unsur pejabat Kemnaker serta pihak swasta di bidang Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Dalam perkara ini, pekerja diwajibkan memiliki sertifikat K3 untuk menjamin keselamatan kerja. Namun, para tersangka diduga memeras pemohon dengan memungut biaya hingga Rp6 juta per sertifikat, jauh di atas tarif resmi PNBP sebesar Rp275 ribu. Modusnya dengan memperlambat atau mempersulit proses sertifikasi bagi pemohon yang tidak membayar lebih.

KPK mengungkap, total uang hasil pemerasan yang mengalir ke berbagai pihak mencapai sekitar Rp81 miliar. Aliran dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, hingga disalurkan kepada sejumlah pejabat negara. Salah satunya, Noel diduga menerima Rp3 miliar, sementara sejumlah pejabat lain menerima uang rutin maupun aset berupa kendaraan.

KPK masih terus mendalami peran pihak-pihak lain dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya