Berita

Warga Pati geruduk Gedung KPK, Senin 15 Desember 2025, desak penetapan tersangka Sudewo (RMOL/Jamaludin Akmal

Hukum

Warga Pati: Wahai KPK, Piye Kabare Kasus Sudewo?

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo. Mereka mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Pantauan RMOL, puluhan warga Pati menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember 2025.

Dalam aksi ini, warga Pati membawa berbagai macam atribut, seperti bendera, spanduk, maupun poster yang berisi tuntutan mereka.


Salah satu spanduk bertuliskan "Ziarah (Apakah Kasus) Sudewo Mati di KPK?". Sedangkan salah satu poster yang dibawa bertuliskan "Wahai KPK. Piye Kabare Kasus Sudewo Jaman Dekne Dadi Anggota DPR RI?".

Sementara itu dalam orasinya, salah satu orator mengaku mendukung KPK untuk segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

"Maka dari itu kami berharap pada hari ini juga tolong Bapak KPK segera untuk bisa memberikan baju oranye untuk Sudewo," kata salah satu orator seperti dikutip redaksi, Senin siang, 15 Desember 2025.

Sang orator meyakini KPK akan memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menjerat Sudewo.

"Kami sangat mendukung KPK untuk bisa menyelesaikan masalah kasus Bapak Bupati Pati Sudewo yang saat itu menjabat sebagai Komisi DPR RI. KPK jangan tebang pilih," tegas sang orator.

Sebelumnya, perwakilan massa telah beraudiensi dengan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat 12 Desember 2025. Menanggapi desakan penetapan tersangka, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik masih perlu melakukan pendalaman. KPK perlu menyisir pihak-pihak yang terlibat secara teknis di lapangan dalam proses pengadaan dan pengondisian.

Selain itu kata Budi, tim penyidik juga masih mencari alur perintah yang berujung pada terjadinya penyuapan.

"Dan tentunya juga aliran-aliran uang. Kami akan telusuri kepada pihak siapa saja dugaan aliran uang dari proyek ini mengalir," tegas Budi.

Sudewo pernah diperiksa oleh KPK sebanyak dua kali (27 Agustus dan 22 September 2025). Pemeriksaan tersebut berfokus pada proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Balapan, dan didalami mengenai aliran uang.

Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya