Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Pejabat DJKA Kemenhub Terkait Korupsi Jalur Kereta Api

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dua kasus korupsi berbeda di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), fokus pada pengadaan jalur kereta api di wilayah Medan dan Jawa Timur.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 15 Desember 2025, tim penyidik memanggil 1 orang saksi  untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

Saksi tersebut adalah Muhammad Chusnul selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Medan tahun 2021-2024. Saat ini Chusnul menjabat Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian.


Budi memaparkan bahwa tim penyidik juga memanggil 3 orang saksi untuk hadir dan diperiksa di kantor BPKP perwakilan Provinsi Jawa Timur. 

Ketiga saksi yang dipanggil, yakni Ardian Dwi Handoko selaku PKWT pada PT Wijaya Karya (Wika), Andy Widya Rusmana selaku Direktur PT Karyabaru Adyapratama, dan Sugiri Heru Sangoko selaku Direktur PT Giri Bangun Sentosa.

Kasus korupsi yang disidik di Medan berfokus pada pengaturan lelang proyek Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB). 

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menahan dua tersangka, yaitu  Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta yang diketahui merupakan Komisaris PT Tri Tirta Permata (TTP), dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub atau PPK di Balai Teknik Perkertaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.

Dalam perkaranya, terdapat beberapa perbuatan pengkondisian yang dilakukan Muhlis. Muhlis diduga mengkondisikan lelang berdasarkan arahan atasannya, bahkan memberikan daftar penyedia jasa yang harus dimenangkan (plotting). 

Untuk memuluskan hal ini, diselenggarakan kegiatan "asistensi" di Bandung yang dihadiri calon pemenang lelang. Muhlis diduga menerima fee senilai Rp1,1 miliar. Sementara itu, Eddy Kurniawan Winarto diduga menerima fee jauh lebih besar, mencapai Rp11,23 miliar, karena dianggap memiliki pengaruh besar dalam pengawasan kontrak dan kedekatan dengan pejabat Kemenhub. 

Rekanan seperti Dion Renato Sugiarto (Pemilik PT Istana Putra Agung) memberikan fee karena khawatir tidak  memenangkan proyek dan karena peran Eddy yang dapat memengaruhi proses lelang dan pengawasan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya