Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Pejabat DJKA Kemenhub Terkait Korupsi Jalur Kereta Api

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dua kasus korupsi berbeda di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), fokus pada pengadaan jalur kereta api di wilayah Medan dan Jawa Timur.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 15 Desember 2025, tim penyidik memanggil 1 orang saksi  untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

Saksi tersebut adalah Muhammad Chusnul selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Medan tahun 2021-2024. Saat ini Chusnul menjabat Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian.


Budi memaparkan bahwa tim penyidik juga memanggil 3 orang saksi untuk hadir dan diperiksa di kantor BPKP perwakilan Provinsi Jawa Timur. 

Ketiga saksi yang dipanggil, yakni Ardian Dwi Handoko selaku PKWT pada PT Wijaya Karya (Wika), Andy Widya Rusmana selaku Direktur PT Karyabaru Adyapratama, dan Sugiri Heru Sangoko selaku Direktur PT Giri Bangun Sentosa.

Kasus korupsi yang disidik di Medan berfokus pada pengaturan lelang proyek Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB). 

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menahan dua tersangka, yaitu  Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta yang diketahui merupakan Komisaris PT Tri Tirta Permata (TTP), dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub atau PPK di Balai Teknik Perkertaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.

Dalam perkaranya, terdapat beberapa perbuatan pengkondisian yang dilakukan Muhlis. Muhlis diduga mengkondisikan lelang berdasarkan arahan atasannya, bahkan memberikan daftar penyedia jasa yang harus dimenangkan (plotting). 

Untuk memuluskan hal ini, diselenggarakan kegiatan "asistensi" di Bandung yang dihadiri calon pemenang lelang. Muhlis diduga menerima fee senilai Rp1,1 miliar. Sementara itu, Eddy Kurniawan Winarto diduga menerima fee jauh lebih besar, mencapai Rp11,23 miliar, karena dianggap memiliki pengaruh besar dalam pengawasan kontrak dan kedekatan dengan pejabat Kemenhub. 

Rekanan seperti Dion Renato Sugiarto (Pemilik PT Istana Putra Agung) memberikan fee karena khawatir tidak  memenangkan proyek dan karena peran Eddy yang dapat memengaruhi proses lelang dan pengawasan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya