Berita

Pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangaji, Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Pengacara Roy Suryo dan tim, Abdul Gafur Sangaji, kembali mengangkat keraguan terhadap keabsahan ijazah mantan presdien  Joko Widodo menjelang Gelar Perkara Khusus yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025.

Abdul Gafur menekankan bahwa hingga saat ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) belum pernah menyatakan secara eksplisit bahwa ijazah fisik Jokowi adalah asli setelah pemeriksaan.

"Selama ini, ijazah Pak Joko Widodo kan tidak pernah dinyatakan asli oleh UGM. UGM tidak pernah melihat ijazah Pak Joko Widodo dan tidak pernah memeriksa ijazah Pak Joko Widodo. Tetapi yang keluar dari otoritas Universitas Gajah Mada adalah Pak Joko Widodo adalah alumni," kata Abdul Gafur.


Ia berpendapat bahwa pernyataan UGM yang mengakui Jokowi sebagai alumni hanya menjawab aspek administratif dan proses akademik, bukan substansi dugaan pemalsuan yang dipersoalkan oleh kliennya.

Abdul Gafur menegaskan bahwa fokus kliennya adalah ranah pidana, yaitu dugaan pemalsuan dokumen berdasarkan Pasal 263 Ayat 1 KUHP.

"Sementara yang mereka persoalkan berdasarkan pasal 263 ayat 1 ke UHP, yaitu diduga ijazah tersebut palsu, fisiknya palsu," katanya,

Abdul Gafur bahkan mendorong UGM untuk bersikap lebih proaktif dengan melakukan pembentukan Tim Investigasi.

"Seharusnya UGM menarik ijazah Pak Joko Widodo membentuk tim khusus investigasi untuk memeriksa ijazah tersebut," tegasnya.

Ia mengibaratkan pemeriksaan ijazah ini dengan mekanisme pengujian keaslian uang oleh Bank Indonesia.

“Kalau kita mau menyamakan dengan pemeriksaan mata uang oleh Bank Indonesia,” imbuhnya.

Tim pengacara juga meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memastikan keabsahan dokumen pembanding yang digunakan dalam proses penyidikan.

Menurut Abdul Gafur, tanpa kejelasan otoritas, bukti pembanding justru berpotensi bermasalah secara hukum. Tanpa kejelasan otoritas yang mengeluarkan, bukti pembanding berpotensi bermasalah secara hukum dan tidak dapat dipercaya hasilnya.

"Jangan sampai bukti pembanding itu misalnya mohon maaf diduga dibuat di pasar permuka, kemudian juga diuji sebagai barang bukti pembanding," ujarnya, memperingatkan agar bukti tidak berasal dari sumber yang tidak jelas.

Abdul Gafur menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa hukum pidana harus menjadi ultimum remedium (upaya terakhir).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya