Berita

Pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangaji, Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Pengacara Roy Suryo dan tim, Abdul Gafur Sangaji, kembali mengangkat keraguan terhadap keabsahan ijazah mantan presdien  Joko Widodo menjelang Gelar Perkara Khusus yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025.

Abdul Gafur menekankan bahwa hingga saat ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) belum pernah menyatakan secara eksplisit bahwa ijazah fisik Jokowi adalah asli setelah pemeriksaan.

"Selama ini, ijazah Pak Joko Widodo kan tidak pernah dinyatakan asli oleh UGM. UGM tidak pernah melihat ijazah Pak Joko Widodo dan tidak pernah memeriksa ijazah Pak Joko Widodo. Tetapi yang keluar dari otoritas Universitas Gajah Mada adalah Pak Joko Widodo adalah alumni," kata Abdul Gafur.


Ia berpendapat bahwa pernyataan UGM yang mengakui Jokowi sebagai alumni hanya menjawab aspek administratif dan proses akademik, bukan substansi dugaan pemalsuan yang dipersoalkan oleh kliennya.

Abdul Gafur menegaskan bahwa fokus kliennya adalah ranah pidana, yaitu dugaan pemalsuan dokumen berdasarkan Pasal 263 Ayat 1 KUHP.

"Sementara yang mereka persoalkan berdasarkan pasal 263 ayat 1 ke UHP, yaitu diduga ijazah tersebut palsu, fisiknya palsu," katanya,

Abdul Gafur bahkan mendorong UGM untuk bersikap lebih proaktif dengan melakukan pembentukan Tim Investigasi.

"Seharusnya UGM menarik ijazah Pak Joko Widodo membentuk tim khusus investigasi untuk memeriksa ijazah tersebut," tegasnya.

Ia mengibaratkan pemeriksaan ijazah ini dengan mekanisme pengujian keaslian uang oleh Bank Indonesia.

“Kalau kita mau menyamakan dengan pemeriksaan mata uang oleh Bank Indonesia,” imbuhnya.

Tim pengacara juga meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memastikan keabsahan dokumen pembanding yang digunakan dalam proses penyidikan.

Menurut Abdul Gafur, tanpa kejelasan otoritas, bukti pembanding justru berpotensi bermasalah secara hukum. Tanpa kejelasan otoritas yang mengeluarkan, bukti pembanding berpotensi bermasalah secara hukum dan tidak dapat dipercaya hasilnya.

"Jangan sampai bukti pembanding itu misalnya mohon maaf diduga dibuat di pasar permuka, kemudian juga diuji sebagai barang bukti pembanding," ujarnya, memperingatkan agar bukti tidak berasal dari sumber yang tidak jelas.

Abdul Gafur menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa hukum pidana harus menjadi ultimum remedium (upaya terakhir).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya