Berita

Gedung Bursa Efek Jakarta (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Gerak Harga Tak Wajar, BEI Suspensi Empat Saham Hari Ini

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan beberapa emiten mulai hari ini, Senin 15 Desember 2025. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan investor (cooling down) menyusul kenaikan harga kumulatif yang dianggap signifikan dan tidak wajar.

Penghentian sementara perdagangan ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Emiten yang terkena supensi adalah FOLK (PT Multi Garam Utama Tbk), KIOS (PT Kioson Komersial Indonesia Tbk), dan CTTH (PT Citatah Tbk.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini bertujuan memberi waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka berdasarkan informasi yang tersedia, bukan karena euforia harga.


"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pesan Yulianto, dikutip redaksi di Jakarta, Senn 15 Desember 2025.

Di saat yang sama, BEI juga resmi mencabut penghentian sementara (unsuspensi) perdagangan tiga emiten. Ketiga saham ini dapat kembali diperdagangkan sejak sesi I hari ini, Senin (15/12), di pasar reguler dan pasar tunai.

Tiga emiten yang kembali aktif diperdagangkan adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya