Berita

Gedung Bursa Efek Jakarta (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Gerak Harga Tak Wajar, BEI Suspensi Empat Saham Hari Ini

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan beberapa emiten mulai hari ini, Senin 15 Desember 2025. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan investor (cooling down) menyusul kenaikan harga kumulatif yang dianggap signifikan dan tidak wajar.

Penghentian sementara perdagangan ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Emiten yang terkena supensi adalah FOLK (PT Multi Garam Utama Tbk), KIOS (PT Kioson Komersial Indonesia Tbk), dan CTTH (PT Citatah Tbk.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini bertujuan memberi waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka berdasarkan informasi yang tersedia, bukan karena euforia harga.


"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pesan Yulianto, dikutip redaksi di Jakarta, Senn 15 Desember 2025.

Di saat yang sama, BEI juga resmi mencabut penghentian sementara (unsuspensi) perdagangan tiga emiten. Ketiga saham ini dapat kembali diperdagangkan sejak sesi I hari ini, Senin (15/12), di pasar reguler dan pasar tunai.

Tiga emiten yang kembali aktif diperdagangkan adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya