Berita

Logo Partai Golkar. (Foto: Antara)

Nusantara

Musda Golkar Bandar Lampung Ditunda Tanpa Batas Waktu

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 07:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung batal digelar. Semula dijadwalkan berlangsung Minggu, 14 Desember 2025, agenda penting partai beringin Kota Tapis Berseri memilih ketua ditunda tanpa batas waktu.

Penundaan diputuskan rapat Panitia Penyelenggara Musda XI Golkar Bandar Lampung yang digelar Sabtu malam, 13 Desember 2025. Hasil rapat tersebut kemudian diajukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Menindaklanjuti usulan panitia, dikutip dari RMOLLampung, Plt Ketua DPD Golkar Bandar Lampung mengirim surat resmi penundaan Musda XI dengan Nomor: B-77/DPDPG-II/KBL/XII/2025. Surat tersebut ditandatangani Plt Ketua H. Riza Mirhadi bersama Sekretaris Ali Wardana.


Usulan itu akhirnya dikabulkan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung. Persetujuan penundaan tertuang dalam Surat Nomor: B-22/DPDPG-I/LPG/XII/2025 yang diteken Ketua DPD Golkar Lampung H. Hanan A Rozak dan Sekretaris H. Aprozi Alam.

Dalam surat persetujuannya, DPD Golkar Lampung menyebut penundaan Musda didasarkan pada Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golkar Nomor JUKLAK-02/DPP GOLKAR/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, serta surat permohonan penundaan dari DPD Golkar Kota Bandar Lampung tertanggal 13 Desember 2025.

Panasnya dinamika penjaringan calon ketua menjadi faktor krusial di balik penundaan. Dari hasil verifikasi hanya dua nama yang mengembalikan berkas, yakni Benny H. Nauly Mansyur dan Handitya Narapati.

Hasil verifikasi menunjukkan, Benny Nauly mengantongi dukungan 20 pimpinan kecamatan, ditambah empat dukungan dari unsur Hasta Karya dan lembaga sayap Golkar: MKGR, SOKSI, HWK, dan KPPG. Sementara Handitya Narapati hanya mengamankan dukungan dari 11 pimpinan kecamatan.

Namun, rapat Tim Penjaringan yang diikuti Ali Wardana, Sabnu Alie, Yudha Sukarya, dan M. Ariesman Akbar menemukan sejumlah persoalan serius. Pertama, terdapat 11 surat dukungan pimpinan kecamatan yang terindikasi duplikasi untuk dua calon sekaligus.

Kedua, muncul dugaan maladministrasi dalam dukungan kepada Handitya Narapati, mulai dari penggunaan kop surat yang tidak sesuai AD/ART Partai Golkar, pelanggaran Juklak-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 Pasal 20, hingga ketidaksesuaian dengan PO-03/DPP/GOLKAR/III/2021 tentang prosedur surat-menyurat partai.

Ketiga, ditemukan kesalahan fatal penyebutan nama kecamatan, yakni Kecamatan Teluk Labuhan Ratu dan Kecamatan Teluk Way Halim, yang tidak sesuai nomenklatur wilayah Kota Bandar Lampung.

Keempat, cap atau stempel Pimpinan Kecamatan dinilai tidak sesuai ketentuan organisasi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya