Berita

Ilustrasi kecelakaan kerja. (Foto: RMOL)

Nusantara

Nyawa Buruh OKI Pulp and Paper Mills Lagi-lagi Melayang, Polisi Sudah Terima Laporan

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 03:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rentetan kecelakaan kerja maut di PT OKI Pulp and Paper Mills kembali memakan korban. Aparat kepolisian membenarkan insiden fatal yang menewaskan seorang karyawan muda di kawasan industri raksasa milik APP Sinar Mas Group tersebut.

"Kami menerima informasi laka kerja pada Jumat pagi. Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB," Kapolsek Air Sugihan, Iptu Belky Framulia.

Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke klinik milik perusahaan. Namun, nyawanya tak berhasil diselamatkan.


"Korban sempat dibawa ke klinik perusahaan, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Terkait penanganan hukum, Belky menegaskan kasus ini tidak berhenti di tingkat polsek. Penanganan lanjutan akan dilimpahkan ke Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKI.

"Kami masih menunggu petunjuk pimpinan untuk langkah selanjutnya," ujarnya dikutip dari RMOLSumsel, Senin, 15 Desember 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban diketahui bernama Yoga Aditya Pratama (24), karyawan PT OKI Pulp and Paper Mills yang bertugas sebagai pengawas atau operator lapangan di area produksi.

Public Affairs PT OKI Pulp and Paper Mills, Gadang Hartawan, membenarkan identitas korban dan insiden tersebut. Menurut pihak perusahaan, penanganan awal telah dilakukan sesuai prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Korban dievakuasi dan mendapat pertolongan pertama sebelum dibawa ke fasilitas medis perusahaan.

"Perusahaan langsung memberikan pertolongan pertama, melakukan evakuasi ke fasilitas medis, serta berkoordinasi dengan tim K3," ujar Gadang.

Perusahaan menyebut penyebab kecelakaan masih dalam proses investigasi internal dan mengklaim telah berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami akan memenuhi seluruh kewajiban perusahaan serta memberikan dukungan kepada keluarga korban," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diduga terjatuh ke dalam mesin penggiling kayu atau conveyor di area produksi WHP Line 15, saat tengah melakukan monitoring dan inspeksi lapangan.

Insiden ini menambah panjang daftar kecelakaan kerja fatal di PT OKI Pulp and Paper Mills. Sebelumnya, pada 16 Mei 2024, seorang karyawan bernama Ari Wibowo (28) juga meregang nyawa saat membersihkan saluran pembuangan limbah pabrik.

Saat itu korban ditemukan tewas di dalam pipa limbah. Proses evakuasi berlangsung selama berjam-jam dengan bantuan alat berat sebelum jenazah dibawa ke klinik perusahaan dan dirujuk ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk keperluan otopsi.

Berulangnya kecelakaan kerja maut ini kembali memunculkan sorotan tajam terhadap penerapan standar keselamatan kerja di kawasan industri PT OKI Pulp and Paper Mills.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya