Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)

Politik

Kedaulatan Energi Tak Boleh Dikuasai Oligarki

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi XII DPR akan kembali mengakselerasi pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagai langkah mendesak untuk mengakhiri lemahnya kontrol negara atas sektor strategis energi nasional. 

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengatakan, selama ini tata kelola migas masih terlalu longgar dan membuka ruang dominasi segelintir kepentingan, sehingga merugikan kedaulatan energi dan kepentingan rakyat.

“Negara tidak boleh hanya menjadi penonton di sektor migas," kata Gunhar melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 15 Desember 2025.


Menurut Gunhar, revisi UU Migas adalah keharusan agar negara benar-benar hadir mengawasi, mengendalikan, dan menentukan arah pengelolaan migas demi ekonomi nasional yang berdaulat dan pasar energi yang stabil.

Gunhar menilai revisi UU Migas juga bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan koreksi historis terhadap arah kebijakan energi nasional yang selama bertahun-tahun menyimpang dari amanat Pasal 33 UUD 1945. 

Ia menegaskan, penguasaan negara atas sumber daya alam tidak boleh direduksi menjadi sekadar fungsi administratif, sementara kontrol riil justru berpindah ke tangan oligarki.

“UU Migas harus dikembalikan ke roh konstitusi. Kekayaan alam, termasuk minyak dan gas, wajib dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir kelompok,” kata Gunhar.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya