Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)

Politik

Kedaulatan Energi Tak Boleh Dikuasai Oligarki

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi XII DPR akan kembali mengakselerasi pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagai langkah mendesak untuk mengakhiri lemahnya kontrol negara atas sektor strategis energi nasional. 

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengatakan, selama ini tata kelola migas masih terlalu longgar dan membuka ruang dominasi segelintir kepentingan, sehingga merugikan kedaulatan energi dan kepentingan rakyat.

“Negara tidak boleh hanya menjadi penonton di sektor migas," kata Gunhar melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 15 Desember 2025.


Menurut Gunhar, revisi UU Migas adalah keharusan agar negara benar-benar hadir mengawasi, mengendalikan, dan menentukan arah pengelolaan migas demi ekonomi nasional yang berdaulat dan pasar energi yang stabil.

Gunhar menilai revisi UU Migas juga bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan koreksi historis terhadap arah kebijakan energi nasional yang selama bertahun-tahun menyimpang dari amanat Pasal 33 UUD 1945. 

Ia menegaskan, penguasaan negara atas sumber daya alam tidak boleh direduksi menjadi sekadar fungsi administratif, sementara kontrol riil justru berpindah ke tangan oligarki.

“UU Migas harus dikembalikan ke roh konstitusi. Kekayaan alam, termasuk minyak dan gas, wajib dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir kelompok,” kata Gunhar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya