Berita

Diskusi Hari HAM bertajuk "Kekerasan Militer dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer" di Sadjoe Cafe and Resto, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Politik

Akademisi: Reformasi Peradilan Militer Belum Terealisasi

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemisahan yurisdiksi peradilan berdasarkan status militer atau non-militer merupakan bentuk diskriminasi.

Begitu dikatakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Muktiono, dalam diskusi Hari HAM bertajuk "Kekerasan Militer dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer" di Sadjoe Cafe and Resto, Jakarta Selatan.

Selain soal diskriminasi, kata Muktiono, pemisahan itu juga bertentangan dengan prinsip kesetaraan di muka hukum.


"Pemisahan itu bertentangan dengan prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam ICCPR maupun dalam Konstitusi Indonesia," kata Muktiono dalam keterangan tertulis, Minggu 14 Desember 2025.

Muktiono dalam diskusi itu juga menyoroti bahwa salah satu tantangan utama pemajuan HAM di Indonesia adalah terkikisnya supremasi sipil akibat menguatnya militerisme.

"Salah satunya tercermin dari belum direalisasikannya reformasi peradilan militer," katanya.

Padahal, katanya, reformasi tersebut merupakan amanat TAP MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri serta UU 34/2004 tentang TNI. 

"Namun hingga kini, termasuk dalam pembahasan Revisi UU TNI, akar persoalan tersebut belum disentuh secara substantif," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya