Berita

Diskusi Hari HAM bertajuk "Kekerasan Militer dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer" di Sadjoe Cafe and Resto, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Politik

Akademisi: Reformasi Peradilan Militer Belum Terealisasi

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemisahan yurisdiksi peradilan berdasarkan status militer atau non-militer merupakan bentuk diskriminasi.

Begitu dikatakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Muktiono, dalam diskusi Hari HAM bertajuk "Kekerasan Militer dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer" di Sadjoe Cafe and Resto, Jakarta Selatan.

Selain soal diskriminasi, kata Muktiono, pemisahan itu juga bertentangan dengan prinsip kesetaraan di muka hukum.


"Pemisahan itu bertentangan dengan prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam ICCPR maupun dalam Konstitusi Indonesia," kata Muktiono dalam keterangan tertulis, Minggu 14 Desember 2025.

Muktiono dalam diskusi itu juga menyoroti bahwa salah satu tantangan utama pemajuan HAM di Indonesia adalah terkikisnya supremasi sipil akibat menguatnya militerisme.

"Salah satunya tercermin dari belum direalisasikannya reformasi peradilan militer," katanya.

Padahal, katanya, reformasi tersebut merupakan amanat TAP MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri serta UU 34/2004 tentang TNI. 

"Namun hingga kini, termasuk dalam pembahasan Revisi UU TNI, akar persoalan tersebut belum disentuh secara substantif," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya