Berita

Diskusi Hari HAM bertajuk "Kekerasan Militer dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer" di Sadjoe Cafe and Resto, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Politik

Akademisi: Reformasi Peradilan Militer Belum Terealisasi

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemisahan yurisdiksi peradilan berdasarkan status militer atau non-militer merupakan bentuk diskriminasi.

Begitu dikatakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Muktiono, dalam diskusi Hari HAM bertajuk "Kekerasan Militer dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer" di Sadjoe Cafe and Resto, Jakarta Selatan.

Selain soal diskriminasi, kata Muktiono, pemisahan itu juga bertentangan dengan prinsip kesetaraan di muka hukum.


"Pemisahan itu bertentangan dengan prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam ICCPR maupun dalam Konstitusi Indonesia," kata Muktiono dalam keterangan tertulis, Minggu 14 Desember 2025.

Muktiono dalam diskusi itu juga menyoroti bahwa salah satu tantangan utama pemajuan HAM di Indonesia adalah terkikisnya supremasi sipil akibat menguatnya militerisme.

"Salah satunya tercermin dari belum direalisasikannya reformasi peradilan militer," katanya.

Padahal, katanya, reformasi tersebut merupakan amanat TAP MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri serta UU 34/2004 tentang TNI. 

"Namun hingga kini, termasuk dalam pembahasan Revisi UU TNI, akar persoalan tersebut belum disentuh secara substantif," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya