Berita

Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Search and Rescue (SAR) Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC). (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Nusantara

Muhammadiyah Tolak Proyek Geothermal Gunung Lawu, Ini Alasannya

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga mendorong Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan sikap menolak rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Sikap tersebut disampaikan Ketua PP Muhammadiyah, M. Busyro Muqoddas saat menghadiri pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Search and Rescue (SAR) Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) di Kecamatan Jenawi, Karanganyar. 

Menurut Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, David Effendi, PP Muhammadiyah menilai proyek geothermal berpotensi membawa risiko ekologis serius serta mengabaikan aspek perlindungan masyarakat lokal.


Busyro, ucap David, mengingatkan bahwa berbagai proyek berskala besar yang diklaim ramah lingkungan kerap menyisakan persoalan panjang.

Ia menilai, narasi kepentingan energi nasional tidak boleh menutup mata terhadap dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul di wilayah rawan bencana.

“Pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan, proyek energi yang masuk ke kawasan pegunungan seringkali memicu kerusakan ekosistem dan konflik sosial,” ujar David saat dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 14 Desember 2025.

Lajut dia, pengembangan panas bumi tidak bisa dilepaskan dari karakter industri ekstraktif.

Proses eksplorasi dan pembangunan infrastruktur dinilai berpotensi merusak kawasan hutan serta meningkatkan kerentanan bencana, terutama di lereng gunung yang memiliki kondisi geografis sensitif.

Dalam pertemuan dengan warga dan kader Muhammadiyah di Jenawi, Busyro juga mendorong masyarakat agar tidak pasif menyikapi rencana proyek tersebut.

Ia menekankan pentingnya sikap kritis dan keberanian untuk menolak kebijakan yang dianggap mengancam ruang hidup dan keselamatan bersama.

Selain itu, Busyro menyoroti lemahnya transparansi dalam perencanaan proyek. Dimana m banyak warga di sekitar desa Anggrasmanis belum memperoleh informasi yang memadai, meski proyek disebut telah masuk tahapan lelang secara administratif.

“Ini menunjukkan partisipasi publik masih sangat minim. Kebijakan energi semestinya tidak diputuskan tanpa melibatkan masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” tegas David.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Airlangga: Negosiasi Tarif AS Terkait Board of Peace Gaza

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:47

Pengedar 15,5 Kg Ganja Diciduk di Parkiran Stasiun Tanah Abang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:16

Dokumen Epstein Seret Nama Ahmed bin Sulayem, DP World Tunjuk Bos Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:27

Tetap Jalan, Menko Pangan Jelaskan Skema MBG di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:52

Film Heartbreak Winter x Mordenbeu: Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:53

BNI Siagakan Layanan Terbatas Saat Libur Imlek

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

PANFEST 2026 Ajang Konsolidasi Kuatkan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17

Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:43

PANFEST 2026 Hadirkan 12.000 Sajian Pangan Nusantara di Hutan Kota GBK

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:08

Roy Suryo Cs Minta Cabut Status Tersangka, Ini Kata Polda Metro

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya