Berita

Para narasumber dan penyelenggara diskusi ‘HAM untuk siapa? Menyoal Ketidakadilan dalam Implementasi Nilai Universal’ di Jakarta. (Foto: Universitas Trisakti)

Politik

Universitas Trisakti Soroti Keseriusan Negara Selesaikan Masalah HAM

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Universitas Trisakti menggelar diskusi dengan tema ‘HAM untuk siapa? Menyoal Ketidakadilan dalam Implementasi Nilai Universal’ di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Bertindak sebagai pembicara, di antaranya Dosen FH Trisakti Dr. Andrey Sujatmoko dan pengamat politik Rocky Gerung.

Dr. Andrey menjelaskan isu yang paling fundamental salah satunya adalah kasus Trisakti yang sudah dua dekade belum juga terselesaikan. 


Ia juga mengupas bagaimana isu HAM di Indonesia sejak beberapa dekade tidak juga mencapai titik terang di mana para pelaku atau otak dibalik pelanggaran HAM di meja hijaukan. 

"Apakah benar isu HAM merupakan isu nasional, namun kenapa sampai sekarang negara masih belum serius menanganinya," ucap Andrey dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025. 

Lebih lanjut, ia membeberkan dua hal berbeda dalam melihat dan menyikapi pelanggaran HAM. Pertama dalam sisi teori dan kedua adalah dunia nyata yang menyangkut agama, ras, suku dan lainnya. 

"Penegakkan hukum menjadi kunci bagaimana menegakkan hak asasi manusia di Indonesia. Bagaimana melalui kekuatan hukum kemudian hak asasi manusia ditegakkan, " tegas Andre. 

“Negara memiliki tugas tiga hal yaitu melindungi, menghormati dan memenuhi hak asasi manusia,” tandasnya.

Sementara pengamat politik Rocky Gerung menyatakan selama pelanggaran HAM tidak diselesaikan, maka akan berpotensi menambah kasus-kasus baru.

"Pemimpin yang kita pilih bukan melihat apakah mereka mau menyelesaikan masalah HAM, sehingga ini hanya akan menambah penjahat baru, " ucap Rocky. 

"Orang papua marah karena merasa hak asasi manusia mereka dirampas oleh pusat. Di mana NKRI harga mati. Harta kekayaan mereka diambil pusat dan hanya sekitar 20 persen saja yang mereka nikmati, 80 persen diambil pusat. Terbelah hanya karena rasa keadilan yang tidak berlaku sama di semua daerah. Kalau NKRI dipakai untuk harga mati maka sejarah bisa ditulis ulang," tambahnya.

Di akhir diskusi, Presiden Mahasiswa Trisakti Dhenni Ribowo bersama wakil Presiden Mahasiswa Trisakti Muhammad Adryansyah Putra menjelaskan bahwa diskusi ini digelar sebagai salah satu wujud memperjuangkan HAM Indonesia. 

"Kami masih melihat banyak yang seakan menutup telinga atau impunitas di mana-mana, bahkan hampir semua pelanggaran HAM yang konteksnya kecenderungan terlibat kekuasaan maka kemudian kasus pelanggaran HAM ini akan hampa begitu saja, tidak ada follow up dari pemerintah atau pihak aph yang mencoba untuk menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut, " kata Dhenni.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya