Berita

Para narasumber dan penyelenggara diskusi ‘HAM untuk siapa? Menyoal Ketidakadilan dalam Implementasi Nilai Universal’ di Jakarta. (Foto: Universitas Trisakti)

Politik

Universitas Trisakti Soroti Keseriusan Negara Selesaikan Masalah HAM

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Universitas Trisakti menggelar diskusi dengan tema ‘HAM untuk siapa? Menyoal Ketidakadilan dalam Implementasi Nilai Universal’ di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Bertindak sebagai pembicara, di antaranya Dosen FH Trisakti Dr. Andrey Sujatmoko dan pengamat politik Rocky Gerung.

Dr. Andrey menjelaskan isu yang paling fundamental salah satunya adalah kasus Trisakti yang sudah dua dekade belum juga terselesaikan. 


Ia juga mengupas bagaimana isu HAM di Indonesia sejak beberapa dekade tidak juga mencapai titik terang di mana para pelaku atau otak dibalik pelanggaran HAM di meja hijaukan. 

"Apakah benar isu HAM merupakan isu nasional, namun kenapa sampai sekarang negara masih belum serius menanganinya," ucap Andrey dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025. 

Lebih lanjut, ia membeberkan dua hal berbeda dalam melihat dan menyikapi pelanggaran HAM. Pertama dalam sisi teori dan kedua adalah dunia nyata yang menyangkut agama, ras, suku dan lainnya. 

"Penegakkan hukum menjadi kunci bagaimana menegakkan hak asasi manusia di Indonesia. Bagaimana melalui kekuatan hukum kemudian hak asasi manusia ditegakkan, " tegas Andre. 

“Negara memiliki tugas tiga hal yaitu melindungi, menghormati dan memenuhi hak asasi manusia,” tandasnya.

Sementara pengamat politik Rocky Gerung menyatakan selama pelanggaran HAM tidak diselesaikan, maka akan berpotensi menambah kasus-kasus baru.

"Pemimpin yang kita pilih bukan melihat apakah mereka mau menyelesaikan masalah HAM, sehingga ini hanya akan menambah penjahat baru, " ucap Rocky. 

"Orang papua marah karena merasa hak asasi manusia mereka dirampas oleh pusat. Di mana NKRI harga mati. Harta kekayaan mereka diambil pusat dan hanya sekitar 20 persen saja yang mereka nikmati, 80 persen diambil pusat. Terbelah hanya karena rasa keadilan yang tidak berlaku sama di semua daerah. Kalau NKRI dipakai untuk harga mati maka sejarah bisa ditulis ulang," tambahnya.

Di akhir diskusi, Presiden Mahasiswa Trisakti Dhenni Ribowo bersama wakil Presiden Mahasiswa Trisakti Muhammad Adryansyah Putra menjelaskan bahwa diskusi ini digelar sebagai salah satu wujud memperjuangkan HAM Indonesia. 

"Kami masih melihat banyak yang seakan menutup telinga atau impunitas di mana-mana, bahkan hampir semua pelanggaran HAM yang konteksnya kecenderungan terlibat kekuasaan maka kemudian kasus pelanggaran HAM ini akan hampa begitu saja, tidak ada follow up dari pemerintah atau pihak aph yang mencoba untuk menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut, " kata Dhenni.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya