Berita

Ilustrasi

Politik

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 23:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah strategis dalam memberantas peredaran narkotika di tanah air terus digalakkan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Salah satunya, menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia.

Perjanjian yang diteken pada Selasa, 9 Desember 2025 itu diharapkan dapat memutus rantai peredaran gelap narkotika melalui pemeriksaan keamanan kargo dan pos yang diangkut lewat udara.
 

 
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan pengawasan serta deteksi dini terhadap barang kiriman yang terindikasi mengandung narkotika atau prekursor narkotika. 

"Penanganan barang mencurigakan akan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pelaporan cepat dan koordinasi langsung dengan aparat penegak hukum," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 Desember 2025.

Dia memastikan bahwa kerjasama ini bukan sekadar formalitas, tetapi strategi fundamental untuk mengimbangi perkembangan jaringan narkotika yang semakin modern dan agresif.
 
"Kerja sama strategis ini dapat menciptakan sistem pengawasan logistik yang lebih kuat, responsif, serta terintegrasi dengan baik," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya