Berita

Pengadilan Negeri Pontianak membatalkan SP3 Muda Mahendrawan dan Uray Wisata dalam kasus penipuan dan penggelapan proyek pemasangan pipa PDAM Kubu Raya. (Foto: Dok. kuasa hukum korban)

Hukum

Pengacara Korban Kecewa 2 Tersangka Penipuan Proyek PDAM Kubu Raya Tak Dieksekusi

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek pemasangan pipa PDAM Kubu Raya yang menyeret mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan mantan Dirut PDAM Kubu Raya, Uray Wisata terkesan jalan di tempat.

Proses hukum terhadap tersangka Muda dan Uray sebelumnya telah dihentikan (SP3) Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Namun SP3 ini dibatalkan lewat putusan praperadilan di PN Pontianak pada 17 November 2025 yang diajukan korban Natalria Tetty Swan.

Kuasa hukum Natalria, Zahid Johar Awal mengkritik kinerja penyidik Polda Kalbar yang dinilai jalan di tempat meski sudah ada putusan PN Pontianak.


“Kami sudah mendesak penyidik untuk segera melakukan penahanan kepada Muda Mahendrawan dan Uray Wisata, namun Polda Kalbar terkesan tidak serius menanggapi kasus ini," kata Zahid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Desember 2025.

Zahid bahkan mengaku hingga saat ini kesulitan mendapatkan kejelasan tahapan penyidikan dalam mengusut proyek senilai Rp2,58 miliar tersebut. 

"Kami harap penyidik bisa memprioritaskan kasus ini. Kami sudah berjuang mati-matian untuk menegakkan keadilan,” lanjutnya.

“Status Muda Mahendrawan dan Uray Wisata sudah tersangka, kok dibiarkan berlarut-larut tidak dilakukan penahanan?" tambahnya.

Sementara itu, Muda Mahendrawan sempat mengklarifikasi duduk perkara kasusnya setelah SP3 dibatalkan PN Pontianak sebagaimana putusan nomor 13/Pid.Pra/2025. Ia mengklaim kasus tersebut pada dasarnya sudah selesai secara damai dengan pelapor lain, yakni Iwan Darmawan melalui mekanisme restorative justice.

“Sudah ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan oleh pelapor resmi,” ujar Muda Mahendrawan pada, Jumat, 21 November 2025 lalu.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya