Berita

Pengadilan Negeri Pontianak membatalkan SP3 Muda Mahendrawan dan Uray Wisata dalam kasus penipuan dan penggelapan proyek pemasangan pipa PDAM Kubu Raya. (Foto: Dok. kuasa hukum korban)

Hukum

Pengacara Korban Kecewa 2 Tersangka Penipuan Proyek PDAM Kubu Raya Tak Dieksekusi

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek pemasangan pipa PDAM Kubu Raya yang menyeret mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan mantan Dirut PDAM Kubu Raya, Uray Wisata terkesan jalan di tempat.

Proses hukum terhadap tersangka Muda dan Uray sebelumnya telah dihentikan (SP3) Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Namun SP3 ini dibatalkan lewat putusan praperadilan di PN Pontianak pada 17 November 2025 yang diajukan korban Natalria Tetty Swan.

Kuasa hukum Natalria, Zahid Johar Awal mengkritik kinerja penyidik Polda Kalbar yang dinilai jalan di tempat meski sudah ada putusan PN Pontianak.


“Kami sudah mendesak penyidik untuk segera melakukan penahanan kepada Muda Mahendrawan dan Uray Wisata, namun Polda Kalbar terkesan tidak serius menanggapi kasus ini," kata Zahid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Desember 2025.

Zahid bahkan mengaku hingga saat ini kesulitan mendapatkan kejelasan tahapan penyidikan dalam mengusut proyek senilai Rp2,58 miliar tersebut. 

"Kami harap penyidik bisa memprioritaskan kasus ini. Kami sudah berjuang mati-matian untuk menegakkan keadilan,” lanjutnya.

“Status Muda Mahendrawan dan Uray Wisata sudah tersangka, kok dibiarkan berlarut-larut tidak dilakukan penahanan?" tambahnya.

Sementara itu, Muda Mahendrawan sempat mengklarifikasi duduk perkara kasusnya setelah SP3 dibatalkan PN Pontianak sebagaimana putusan nomor 13/Pid.Pra/2025. Ia mengklaim kasus tersebut pada dasarnya sudah selesai secara damai dengan pelapor lain, yakni Iwan Darmawan melalui mekanisme restorative justice.

“Sudah ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan oleh pelapor resmi,” ujar Muda Mahendrawan pada, Jumat, 21 November 2025 lalu.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya