Berita

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penetapan 2 tersangka penipuan weding organizer. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Pemilik WO Ayu Puspita dan Satu Tersangka Resmi Ditahan

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan jasa wedding organizer WO by Ayu Puspita hingga merugikan ratusan korban mencapai Rp11,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Ayu Puspita dan DHP.

Keduanya menawarkan paket pernikahan berharga murah disertai berbagai fasilitas tambahan, mulai dari diskon serta promo agar korban percaya. Namun layanan yang dijanjikan oleh tidak pernah direalisasikan.


“Dana yang disetorkan para korban tidak digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan, melainkan kepentingan pribadi para tersangka,” kata Kombes Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Desember 2025.

Parahnya, Ayu dan komplotan telah menipu banyak pasangan. Iman menjelaskan, berdasarkan data sementara dari posko pengaduan yang dibuka Polda Metro Jaya, penyidik menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi sehingga total terdapat 207 laporan dengan estimasi kerugian korban mencapai Rp 11.588.117.160.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. 

"Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," kata Iman.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya