Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa DPR: Ahistoris!

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menolak usulan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar yang menginginkan Kapolri dipilih langsung oleh Presiden tanpa melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menilai usulan tersebut bersifat ahistoris dan bertentangan dengan semangat serta amanat reformasi kepolisian

“Usulan tersebut ahistoris jika dikaitkan dengan reformasi kepolisian. Sebab pengaturan soal pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR justru merupakan amanat reformasi,” tegas Habiburrokhman, kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025.


Legislator Gerindra itu menjelaskan, ketentuan tersebut secara jelas tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) TAP MPR Nomor 3 Tahun 2000, yang merupakan produk reformasi. Dalam pasal itu ditegaskan bahwa Polri dipimpin oleh Kapolri yang diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Atas dasar itu, Habiburrokhman menilai, pengusul gagal menjelaskan argumentasi ilmiah yang kuat terkait wacana penghapusan peran DPR dalam pengangkatan Kapolri.

“Kalau hak pengawasan dikonotasikan berujung intervensi, hal yang sama juga bisa terjadi jika Polri diawasi institusi lain di luar DPR,” ujarnya.

Habiburrokhman juga menegaskan tudingan bahwa persetujuan DPR membuka peluang intervensi terhadap kepolisian sehingga menyulitkan Polri menjalankan tugas merupakan tuduhan yang membabi buta dan tidak berbasis data.

“Di sisi lain, justru DPR dianggap terlalu lembek dan kerap membiarkan berbagai pelanggaran yang dilakukan personel Polri. Kalau dengan adanya persetujuan DPR terkait pengangkatan Kapolri saja DPR disebut terlalu lembek, apa jadinya kalau aturan tersebut ditiadakan?” katanya.

Lebih jauh, Habiburrokhman menegaskan bahwa DPR merupakan lembaga legislatif yang menjadi representasi konstitusional rakyat. Karena itu, persetujuan DPR dalam penunjukan Kapolri merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Persetujuan penunjukan Kapolri merupakan bagian dari implementasi tugas DPR mengawasi pemerintahan,” pungkasnya.

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar mengusulkan calon Kapolri bisa ditunjuk langsung oleh Presiden tanpa melalui proses uji kelayakan dan kepatutan ataufit and proper test di DPR.

Sebab, kata dia, pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Ia menilai penunjukkan calon Kapolri tidak perlu dibawa ke ranah politik dengan meminta persetujuan dari DPR.

“Yang tadi disinggung adalah pemilihan Kapolri itu kan presiden toh, hak prerogatifnya presiden. Tetapi, presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan. Nah, ini juga jadi pertanyaan. Apakah masih perlu aturan itu,” kata Da’i Bachtiar, Rabu 10 Desember 2025.

Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengindikasikan Kapolri ke depannya bisa langsung ditunjuk Presiden tanpa harus menjalani proses politik di DPR.

“Saya rasa salah satu yang saudara tanya itu kemungkinan, alaupun belum kami buat keputusan resmi. Tapi kira-kira ada kemungkinan ke arah itu," kata Jimly di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu 10 Desember 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya