Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Golkar, Ranny Fahd Arafiq (Fraksi Golkar)

Politik

Permudah Akses Kesehatan, Legislator Golkar Dukung Sistem Rujukan BPJS Dihapus

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana penghapusan sistem rujukan BPJS Kesehatan didukung penuh Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Golkar, Ranny Fahd Arafiq. 

Penghapusan itu sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, sederhana, dan ramah bagi masyarakat.

Ranny menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah progresif pemerintah bersama Komisi IX DPR untuk membuka akses kesehatan yang lebih merata, sekaligus mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan pasien.


Menurutnya, penyederhanaan sistem layanan justru menjadi kunci peningkatan kualitas kesehatan nasional di masa mendatang.

“Kami melihat kebijakan ini sebagai terobosan positif yang akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan medis. Komisi IX mendukung setiap langkah yang mempercepat pelayanan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pasien,” ujar Ranny dalam keterangannya, Sabtu, 13 Desember 2025.

Ranny menambahkan bahwa perubahan pola layanan ini harus diiringi dengan peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan, agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi sistem kesehatan.

“Harapan kami, penghapusan sistem rujukan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak langsung. Masyarakat berhak mendapatkan layanan tanpa kerumitan administrasi, dengan kualitas yang tetap terjaga,” tuturnya.

Ranny juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan tenaga medis sebagai pelaksana di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kesiapan seluruh ekosistem layanan kesehatan.

Sebagai anggota Komisi IX, Ranny menekankan bahwa ia akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Sekaligus mendorong transformasi layanan kesehatan menuju sistem yang lebih inklusif dan humanis,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya