Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini (Dokumen Fraksi Nasdem)

Politik

Komisi I DPR: UU TNI yang Baru harus Diimplementasikan secara Nyata

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus dibarengi dengan kesiapan operasional yang nyata di lapangan. Penerapan regulasi baru ini menuntut penguatan kesiapan satuan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Amelia Anggraini, menjelaskan bahwa UU Nomor 3 Tahun 2025 memberikan mandat penguatan peran TNI secara komprehensif, baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). 

"Dalam konteks tersebut, komponen penerbangan TNI AD memiliki peranan penting, terutama dalam mobilitas pasukan, dukungan logistik, dan penanggulangan bencana," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025. 


Legislator NasDem itu menambahkan, tantangan implementasi undang-undang itu semakin berat jika mempertimbangkan karakteristik geografis wilayah. Ia mencontohkan Jawa Tengah dan DIY yang beragam, mulai dari pesisir utara, pegunungan selatan, kawasan industri, hingga area pertanian. Kerentanan bencana di berbagai titik wilayah menuntut kesiapan respons cepat dari Lanumad.

Selain strategi operasi, Amelia juga menyoroti aspek organisasi, personel, alutsista, serta infrastruktur pendukung. Ia menilai pemetaan kendala dan kebutuhan anggaran harus dilakukan secara akurat agar dukungan kebijakan dan penganggaran dari pemerintah pusat dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Ini sangat penting mengingat UU Nomor 3 Tahun 2025 menjadi landasan hukum baru bagi peran dan fungsi TNI. Implementasinya harus berjalan terukur dan akuntabel di tingkat satuan operasional,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya