Berita

Pengamat Transportasi dari Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno (Dokumen pribadi)

Politik

Pengamat Ingatkan Kebijakan Larangan Truk Sumbu 3 Harus Berimbang dan Solutif

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembatasan operasi truk sumbu tiga selama 11 hari pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mendapat sorotan. 

Pemerintah melalui SKB bernomor KP-DRJD 6064/2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, dan Kep/230/XI/2025, menetapkan aturan pembatasan bagi truk sumbu tiga ke atas, termasuk kendaraan dengan gandengan atau tempelan, serta armada pengangkut galian, tambang, dan material bangunan.

Pengamat Transportasi dari Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang karena berdampak langsung pada aktivitas bisnis. Padahal, sektor transportasi dan logistik merupakan salah satu penopang utama keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Jika pelarangan tetap diterapkan, Djoko meminta durasinya tidak terlalu lama. 

 “Karena mereka juga bisnis kan. Kalau bisnisnya diganggu atau logistiknya jadi terganggu, ya wajar kalau mereka mengeluh dengan kebijakan pelarangan tersebut. Jadi, jangan terlalu lama lah waktunya,” ujarnya, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, sabtu 13 Desember 2025.

Ia juga menekankan pentingnya stimulus atau alternatif transportasi bagi pengusaha logistik selama pelarangan berlangsung. Salah satunya dengan menyediakan opsi pengiriman lewat kereta api yang disubsidi pemerintah agar tarifnya tetap terjangkau.

"Jika truk tidak bisa beroperasi saat Nataru nanti, para pengusaha itu masih bisa menggunakan  kereta yang menjadi alternatif pengantaran logistik mereka. Nah, ini kan juga perlu campur tangan pemerintah agar harga pengantaran logistik lewat kereta itu mendapatkan subsidi,” ucapnya.

Djoko juga mengingatkan agar kebijakan tidak diskriminatif, misalnya terkait larangan truk yang mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, air minum termasuk kebutuhan pokok sehingga pembatasan distribusinya bisa memicu kelangkaan dan kenaikan harga.

Ia menilai pemerintah perlu melakukan kajian wilayah secara lebih cermat, karena kepadatan lalu lintas Nataru tidak merata, misalnya jalur Jakarta–Semarang lebih padat dibandingkan akses ke Sumatra. 

“Di Kementerian Perhubungan itu kan ada yang namanya Badan Kebijakan Transportasi. Nah, badan ini yang seharusnya bisa membantu menuntaskan kajian-kajian terhadap jalan-jalan mana yang harus dilakukan pelarangan dan mana yang tidak perlu. Kalau ini kan seperti hanya mengcopy paste kebijakan sebelumnya saja,” tandasnya.

Pelarangan yang terlalu lama, menurutnya, juga berisiko menghambat penyelesaian proyek infrastruktur yang ditargetkan rampung pada 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya