Berita

Pengamat Transportasi dari Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno (Dokumen pribadi)

Politik

Pengamat Ingatkan Kebijakan Larangan Truk Sumbu 3 Harus Berimbang dan Solutif

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembatasan operasi truk sumbu tiga selama 11 hari pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mendapat sorotan. 

Pemerintah melalui SKB bernomor KP-DRJD 6064/2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, dan Kep/230/XI/2025, menetapkan aturan pembatasan bagi truk sumbu tiga ke atas, termasuk kendaraan dengan gandengan atau tempelan, serta armada pengangkut galian, tambang, dan material bangunan.

Pengamat Transportasi dari Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang karena berdampak langsung pada aktivitas bisnis. Padahal, sektor transportasi dan logistik merupakan salah satu penopang utama keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Jika pelarangan tetap diterapkan, Djoko meminta durasinya tidak terlalu lama. 

 “Karena mereka juga bisnis kan. Kalau bisnisnya diganggu atau logistiknya jadi terganggu, ya wajar kalau mereka mengeluh dengan kebijakan pelarangan tersebut. Jadi, jangan terlalu lama lah waktunya,” ujarnya, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, sabtu 13 Desember 2025.

Ia juga menekankan pentingnya stimulus atau alternatif transportasi bagi pengusaha logistik selama pelarangan berlangsung. Salah satunya dengan menyediakan opsi pengiriman lewat kereta api yang disubsidi pemerintah agar tarifnya tetap terjangkau.

"Jika truk tidak bisa beroperasi saat Nataru nanti, para pengusaha itu masih bisa menggunakan  kereta yang menjadi alternatif pengantaran logistik mereka. Nah, ini kan juga perlu campur tangan pemerintah agar harga pengantaran logistik lewat kereta itu mendapatkan subsidi,” ucapnya.

Djoko juga mengingatkan agar kebijakan tidak diskriminatif, misalnya terkait larangan truk yang mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, air minum termasuk kebutuhan pokok sehingga pembatasan distribusinya bisa memicu kelangkaan dan kenaikan harga.

Ia menilai pemerintah perlu melakukan kajian wilayah secara lebih cermat, karena kepadatan lalu lintas Nataru tidak merata, misalnya jalur Jakarta–Semarang lebih padat dibandingkan akses ke Sumatra. 

“Di Kementerian Perhubungan itu kan ada yang namanya Badan Kebijakan Transportasi. Nah, badan ini yang seharusnya bisa membantu menuntaskan kajian-kajian terhadap jalan-jalan mana yang harus dilakukan pelarangan dan mana yang tidak perlu. Kalau ini kan seperti hanya mengcopy paste kebijakan sebelumnya saja,” tandasnya.

Pelarangan yang terlalu lama, menurutnya, juga berisiko menghambat penyelesaian proyek infrastruktur yang ditargetkan rampung pada 2025.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya