Berita

Zona Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (Foto: RMOLLampung)

Politik

WALHI Lampung: Kebijakan Ubah Alih Fungsi TNWK Harus Dikaji Ulang!

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana perubahan fungsi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, yang berpotensi mengurangi zona inti kawasan konservasi tersebut ditolak keras Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menegaskan kebijakan tersebut harus ditinjau ulang karena berisiko merusak ekosistem khas Way Kambas.

“Kebijakan tersebut tentu harus ditinjau kembali, dan kita sangat tidak setuju,” tegas Irfan kepada RMOL, Sabtu, 13 Desember 2025.


Irfan menekankan, persoalan alih fungsi TNWK tidak bisa disederhanakan hanya sebagai isu deforestasi semata, apalagi disamakan dengan kondisi hutan daratan pada umumnya.

Menurutnya, karakter ekosistem Way Kambas memiliki kekhasan tersendiri yang tidak bisa dipukul rata dengan kawasan hutan daratan yang lebat dan rimbun.

“Karena ini bukan hanya berbicara deforestasi seperti isu-isu tren,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi ekosistem Way Kambas berbeda secara signifikan, baik dari segi bentang alam, tutupan lahan, maupun fungsi ekologisnya.

“Kondisi ekosistem Way Kambas bukan seperti kawasan hutan di wilayah daratan rimbun yang kemudian dianggap sebagai persoalan. Karena kan memang berbeda daratan, berbeda ekosistem, berbeda juga kondisi dan tutupan lahan,” pungkas Irfan.

Berdasarkan Peta Zona Pengelolaan TNWK 2020, total luas kawasan mencapai 125.621,30 hektare. Kawasan tersebut terdiri dari zona inti seluas 59.935,82 hektare; zona rimba 36.000,05 hektare; zona pemanfaatan 3.934,24 hektare; zona rehabilitasi 16.680,99 hektare; zona religi 2,13 hektare; serta zona khusus 9.066,07 hektare.

Namun demikian, data yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung menyebutkan TNWK bakal mengalami perubahan signifikan pada zona pengelolaan. Sedikitnya empat resor, yakni Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya, diusulkan untuk diambil alih pihak ketiga.

Keempat resor tersebut berada di tengah kawasan TNWK dan berpotensi membelah taman nasional itu menjadi tiga bagian. Apabila perubahan fungsi benar-benar terjadi, zona inti TNWK diperkirakan akan mengalami penyusutan signifikan karena sebagian kawasan dialihkan menjadi zona pemanfaatan.

Sejumlah resor yang sebelumnya masuk zona inti, seperti Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya, kini diusulkan berubah menjadi zona pemanfaatan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya