Berita

Mujadalah Kiai Kampung Indonesia (MKK) dalam penyampaian pandangan terkait penanganan kayu gelondongan di lokasi bencana Sumatera

Nusantara

MKK Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden, Tawarkan Skema Penanganan Kayu Gelondongan Akibat Banjir

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mujadalah Kiai Kampung Indonesia (MKK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir di Sumatera yang menyebabkan jutaan batang kayu gelondongan terseret arus dan tercecer di tiga provinsi. 

Dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Jumat 12 Desember 2025, Pengurus MKK, Siti Zuhro, menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bencana alam yang tidak biasa dan mencerminkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Kami sangat concern terhadap bencana ini. Masyarakat di daerah terdampak bisa mengalami dampak berkepanjangan jika penanganannya lambat,” ujar Zuhro.


Senada, Ketua Harian MKK, Wahyu Muryadi, mengatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Apalagi bantuan untuk masyarakat sangat terhalang oleh adanya gelondongan kayu-kayu tersebut.

“Jumlah kayu gelondongan yang sangat besar dan tersebar luas membutuhkan langkah penanganan cepat dan tepat,” ujar Wahyu. 

Dalam pertemuan untuk penyampaian sikap ini, hadir pula pengurus MKK lainnya seperti Aji Soko, Marsudi Syuhud dan Ngatawi Al Zastrow. Serta pendiri MKK Najib Salim Atamimi, dan Senior advisor MKK Hendardi.

MKK menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai penanganan tumpahan kayu gelondongan. Menurut mereka, material yang berserakan membutuhkan penanganan yang sulit, mahal, dan memakan waktu panjang.

“Jika pembersihan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, biayanya sangat besar dan pengerjaannya bisa berlarut-larut. Ini berpotensi mengganggu prioritas kerja negara lainnya,” jelas Zuhro.

Berdasarkan peninjauan lapangan dan diskusi internal, MKK menilai pemerintah perlu melibatkan pihak swasta untuk mempercepat pemulihan. Mereka mengusulkan mekanisme lelang terbatas atau seleksi terbuka bagi perusahaan yang mampu melakukan pembersihan kayu gelondongan secara tuntas.

Sebagai kompensasi, perusahaan pemenang lelang akan menerima kayu yang berhasil mereka bersihkan, selama pekerjaan dilakukan sesuai batas waktu dan standar yang ditetapkan pemerintah. 

MKK menekankan pentingnya verifikasi ketat terhadap kemampuan teknis dan finansial peserta lelang, serta memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan efisien di bawah pengawasan lembaga berwenang.

Model kerja sama ini dinilai dapat mengurangi beban anggaran negara, mempercepat normalisasi wilayah terdampak banjir, dan memastikan penanganan kayu dilakukan lebih efektif. Dengan skema tersebut, pemerintah juga tidak perlu mengelola atau merelokasi kayu karena seluruh material menjadi tanggung jawab perusahaan pelaksana.

“Kami meyakini model ini dapat menjadi strategi efisien dalam situasi darurat dan memastikan penanganan cepat serta tepat sasaran,” tulis MKK dalam surat yang ditandatangani Ketua Wahyu Murvadi dan Pendiri Mohamad Najiib Salim Atamim.

MKK menutup suratnya dengan harapan agar pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut demi mempercepat pemulihan dan melindungi masyarakat terdampak banjir.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya