Berita

Mujadalah Kiai Kampung Indonesia (MKK) dalam penyampaian pandangan terkait penanganan kayu gelondongan di lokasi bencana Sumatera

Nusantara

MKK Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden, Tawarkan Skema Penanganan Kayu Gelondongan Akibat Banjir

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mujadalah Kiai Kampung Indonesia (MKK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir di Sumatera yang menyebabkan jutaan batang kayu gelondongan terseret arus dan tercecer di tiga provinsi. 

Dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Jumat 12 Desember 2025, Pengurus MKK, Siti Zuhro, menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bencana alam yang tidak biasa dan mencerminkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Kami sangat concern terhadap bencana ini. Masyarakat di daerah terdampak bisa mengalami dampak berkepanjangan jika penanganannya lambat,” ujar Zuhro.


Senada, Ketua Harian MKK, Wahyu Muryadi, mengatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Apalagi bantuan untuk masyarakat sangat terhalang oleh adanya gelondongan kayu-kayu tersebut.

“Jumlah kayu gelondongan yang sangat besar dan tersebar luas membutuhkan langkah penanganan cepat dan tepat,” ujar Wahyu. 

Dalam pertemuan untuk penyampaian sikap ini, hadir pula pengurus MKK lainnya seperti Aji Soko, Marsudi Syuhud dan Ngatawi Al Zastrow. Serta pendiri MKK Najib Salim Atamimi, dan Senior advisor MKK Hendardi.

MKK menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai penanganan tumpahan kayu gelondongan. Menurut mereka, material yang berserakan membutuhkan penanganan yang sulit, mahal, dan memakan waktu panjang.

“Jika pembersihan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, biayanya sangat besar dan pengerjaannya bisa berlarut-larut. Ini berpotensi mengganggu prioritas kerja negara lainnya,” jelas Zuhro.

Berdasarkan peninjauan lapangan dan diskusi internal, MKK menilai pemerintah perlu melibatkan pihak swasta untuk mempercepat pemulihan. Mereka mengusulkan mekanisme lelang terbatas atau seleksi terbuka bagi perusahaan yang mampu melakukan pembersihan kayu gelondongan secara tuntas.

Sebagai kompensasi, perusahaan pemenang lelang akan menerima kayu yang berhasil mereka bersihkan, selama pekerjaan dilakukan sesuai batas waktu dan standar yang ditetapkan pemerintah. 

MKK menekankan pentingnya verifikasi ketat terhadap kemampuan teknis dan finansial peserta lelang, serta memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan efisien di bawah pengawasan lembaga berwenang.

Model kerja sama ini dinilai dapat mengurangi beban anggaran negara, mempercepat normalisasi wilayah terdampak banjir, dan memastikan penanganan kayu dilakukan lebih efektif. Dengan skema tersebut, pemerintah juga tidak perlu mengelola atau merelokasi kayu karena seluruh material menjadi tanggung jawab perusahaan pelaksana.

“Kami meyakini model ini dapat menjadi strategi efisien dalam situasi darurat dan memastikan penanganan cepat serta tepat sasaran,” tulis MKK dalam surat yang ditandatangani Ketua Wahyu Murvadi dan Pendiri Mohamad Najiib Salim Atamim.

MKK menutup suratnya dengan harapan agar pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut demi mempercepat pemulihan dan melindungi masyarakat terdampak banjir.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya