Berita

Mujadalah Kiai Kampung Indonesia (MKK) dalam penyampaian pandangan terkait penanganan kayu gelondongan di lokasi bencana Sumatera

Nusantara

MKK Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden, Tawarkan Skema Penanganan Kayu Gelondongan Akibat Banjir

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mujadalah Kiai Kampung Indonesia (MKK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir di Sumatera yang menyebabkan jutaan batang kayu gelondongan terseret arus dan tercecer di tiga provinsi. 

Dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Jumat 12 Desember 2025, Pengurus MKK, Siti Zuhro, menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bencana alam yang tidak biasa dan mencerminkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Kami sangat concern terhadap bencana ini. Masyarakat di daerah terdampak bisa mengalami dampak berkepanjangan jika penanganannya lambat,” ujar Zuhro.


Senada, Ketua Harian MKK, Wahyu Muryadi, mengatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Apalagi bantuan untuk masyarakat sangat terhalang oleh adanya gelondongan kayu-kayu tersebut.

“Jumlah kayu gelondongan yang sangat besar dan tersebar luas membutuhkan langkah penanganan cepat dan tepat,” ujar Wahyu. 

Dalam pertemuan untuk penyampaian sikap ini, hadir pula pengurus MKK lainnya seperti Aji Soko, Marsudi Syuhud dan Ngatawi Al Zastrow. Serta pendiri MKK Najib Salim Atamimi, dan Senior advisor MKK Hendardi.

MKK menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai penanganan tumpahan kayu gelondongan. Menurut mereka, material yang berserakan membutuhkan penanganan yang sulit, mahal, dan memakan waktu panjang.

“Jika pembersihan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, biayanya sangat besar dan pengerjaannya bisa berlarut-larut. Ini berpotensi mengganggu prioritas kerja negara lainnya,” jelas Zuhro.

Berdasarkan peninjauan lapangan dan diskusi internal, MKK menilai pemerintah perlu melibatkan pihak swasta untuk mempercepat pemulihan. Mereka mengusulkan mekanisme lelang terbatas atau seleksi terbuka bagi perusahaan yang mampu melakukan pembersihan kayu gelondongan secara tuntas.

Sebagai kompensasi, perusahaan pemenang lelang akan menerima kayu yang berhasil mereka bersihkan, selama pekerjaan dilakukan sesuai batas waktu dan standar yang ditetapkan pemerintah. 

MKK menekankan pentingnya verifikasi ketat terhadap kemampuan teknis dan finansial peserta lelang, serta memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan efisien di bawah pengawasan lembaga berwenang.

Model kerja sama ini dinilai dapat mengurangi beban anggaran negara, mempercepat normalisasi wilayah terdampak banjir, dan memastikan penanganan kayu dilakukan lebih efektif. Dengan skema tersebut, pemerintah juga tidak perlu mengelola atau merelokasi kayu karena seluruh material menjadi tanggung jawab perusahaan pelaksana.

“Kami meyakini model ini dapat menjadi strategi efisien dalam situasi darurat dan memastikan penanganan cepat serta tepat sasaran,” tulis MKK dalam surat yang ditandatangani Ketua Wahyu Murvadi dan Pendiri Mohamad Najiib Salim Atamim.

MKK menutup suratnya dengan harapan agar pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut demi mempercepat pemulihan dan melindungi masyarakat terdampak banjir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya