Berita

Mujadalah Kiai Kampung Indonesia (MKK) dalam penyampaian pandangan terkait penanganan kayu gelondongan di lokasi bencana Sumatera

Nusantara

MKK Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden, Tawarkan Skema Penanganan Kayu Gelondongan Akibat Banjir

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mujadalah Kiai Kampung Indonesia (MKK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir di Sumatera yang menyebabkan jutaan batang kayu gelondongan terseret arus dan tercecer di tiga provinsi. 

Dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Jumat 12 Desember 2025, Pengurus MKK, Siti Zuhro, menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bencana alam yang tidak biasa dan mencerminkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Kami sangat concern terhadap bencana ini. Masyarakat di daerah terdampak bisa mengalami dampak berkepanjangan jika penanganannya lambat,” ujar Zuhro.


Senada, Ketua Harian MKK, Wahyu Muryadi, mengatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Apalagi bantuan untuk masyarakat sangat terhalang oleh adanya gelondongan kayu-kayu tersebut.

“Jumlah kayu gelondongan yang sangat besar dan tersebar luas membutuhkan langkah penanganan cepat dan tepat,” ujar Wahyu. 

Dalam pertemuan untuk penyampaian sikap ini, hadir pula pengurus MKK lainnya seperti Aji Soko, Marsudi Syuhud dan Ngatawi Al Zastrow. Serta pendiri MKK Najib Salim Atamimi, dan Senior advisor MKK Hendardi.

MKK menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai penanganan tumpahan kayu gelondongan. Menurut mereka, material yang berserakan membutuhkan penanganan yang sulit, mahal, dan memakan waktu panjang.

“Jika pembersihan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, biayanya sangat besar dan pengerjaannya bisa berlarut-larut. Ini berpotensi mengganggu prioritas kerja negara lainnya,” jelas Zuhro.

Berdasarkan peninjauan lapangan dan diskusi internal, MKK menilai pemerintah perlu melibatkan pihak swasta untuk mempercepat pemulihan. Mereka mengusulkan mekanisme lelang terbatas atau seleksi terbuka bagi perusahaan yang mampu melakukan pembersihan kayu gelondongan secara tuntas.

Sebagai kompensasi, perusahaan pemenang lelang akan menerima kayu yang berhasil mereka bersihkan, selama pekerjaan dilakukan sesuai batas waktu dan standar yang ditetapkan pemerintah. 

MKK menekankan pentingnya verifikasi ketat terhadap kemampuan teknis dan finansial peserta lelang, serta memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan efisien di bawah pengawasan lembaga berwenang.

Model kerja sama ini dinilai dapat mengurangi beban anggaran negara, mempercepat normalisasi wilayah terdampak banjir, dan memastikan penanganan kayu dilakukan lebih efektif. Dengan skema tersebut, pemerintah juga tidak perlu mengelola atau merelokasi kayu karena seluruh material menjadi tanggung jawab perusahaan pelaksana.

“Kami meyakini model ini dapat menjadi strategi efisien dalam situasi darurat dan memastikan penanganan cepat serta tepat sasaran,” tulis MKK dalam surat yang ditandatangani Ketua Wahyu Murvadi dan Pendiri Mohamad Najiib Salim Atamim.

MKK menutup suratnya dengan harapan agar pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut demi mempercepat pemulihan dan melindungi masyarakat terdampak banjir.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya