Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dalam Agenda Forum Tematik Pengawasan Kopdes Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota dan Masyarakat di Bali, Jumat, 12 Desember 2025. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 18:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan kembali kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukanlah ancaman bagi pelaku usaha lokal seperti warung kecil atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

“Sebaliknya, koperasi ini diharapkan menjadi mitra yang memperkuat dan mengkonsolidasikan potensi ekonomi desa, termasuk produk lokal dan hasil pertanian lokal,” kata Farida dalam Agenda Forum Tematik Pengawasan Kopdes Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota dan Masyarakat di Bali, Jumat, 12 Desember 2025.

Dia menegaskan, pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis oleh anggota, berbeda dengan BUMDes yang pengelolaannya berada di tangan kepala desa dan perangkatnya. 


“Dengan koperasi, seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, agar Kopdes/Kel Merah Putih menghindari sifat eksklusif. Seluruh warga desa dan kelurahan harus memiliki hak yang sama untuk bergabung dan merasakan manfaatnya.

“Keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak hanya bergantung pada Pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Farida menyampaikan, hingga saat ini, sudah terbentuk sekitar 82.800 koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SimkopDes). 

Dari jumlah tersebut, data pembangunan fisik seperti gedung dan gudang telah mencapai 23.000 unit, sementara data lahan yang masuk mencapai sekitar 37.000. 

“Angka ini menunjukkan tantangan, sekaligus peluang besar dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu menjaga dan mewujudkan swasembada pangan serta membangun ekonomi desa yang mandiri,” ucap Wamenkop Farida.

Program Kopdes Merah Putih ini bukan hanya tugas Kementerian Koperasi (Kemenkop), tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat yang terlibat. Mulai dari pengurus, pengawas, pemerintah desa, hingga masyarakat luas.

“Pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan fisik, operasionalisasi, dan pengelolaan koperasi,” ungkapnya.

Menurutnya, koperasi ini adalah milik bersama masyarakat desa dan kelurahan, sehingga setiap warga berhak untuk menjadi anggota dan ikut mengawasi agar koperasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Farida menegaskan, keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari kokohnya bangunan atau besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU), tapi juga dari partisipasi anggota yang aktif. 

“Saat ini, rata-rata anggota koperasi desa masih kurang dari 20 orang per koperasi, dan kami berharap angka ini dapat terus meningkat,” tambah Farida.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya