Berita

WNI yang dipulangkan dari Myanmar (Foto: Kemlu RI)

Dunia

KBRI Yangon dan Bangkok Fasilitasi Pemulangan 54 WNI dari Shwe Kokko

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 17:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

KBRI Yangon dan KBRI Bangkok memfasilitasi pemulangan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Shwe Kokko, Myanmar, yang pada Jumat pagi, 12 Desember 2025. 

Puluhan WNI yang sebelumnya terjaring dalam operasi pemberantasan online scam oleh otoritas Myanmar berhasil diseberangkan ke Thailand sebagai bagian dari gelombang kedua pemulangan.

Dalam keterangan resminya, KBRI Yangon menjelaskan bahwa para WNI dipindahkan dari Myawaddy menuju Mae Sot melalui jalur darat setelah memperoleh izin lintas batas dari otoritas Myanmar dan Thailand. 


“Para WNI tersebut dipindahkan dari Myawaddy menuju Mae Sot melalui jalur darat setelah memperoleh izin lintas batas dari otoritas Myanmar dan Thailand,” ujar KBRI Yangon.

Setibanya di Thailand, para WNI menerima pendampingan penuh dari KBRI Bangkok, mulai dari fasilitasi imigrasi, koordinasi transportasi, hingga pengaturan jadwal kepulangan ke Indonesia. 

Mereka dijadwalkan terbang dari Bangkok menuju Indonesia pada dini hari Sabtu, 13 Desember 2025. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI akan diterima oleh instansi terkait seperti BP2MI Banten dan Kementerian Luar Negeri untuk menjalani asesmen serta penanganan lanjutan.

KBRI Yangon turut mengimbau masyarakat agar mewaspadai tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. 

“KBRI Yangon mengimbau masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi,” tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya