Berita

Founder Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Podcast RMOL)

Politik

Presiden Prabowo Diminta Berhati-hati Sikapi Usul Koalisi Permanen Bahlil

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk berhati-hati dalam merespons usulan Koalisi Permanen yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Analis menilai usulan tersebut masih memiliki banyak variabel dan belum jelas arahnya.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menyampaikan bahwa ada banyak perhitungan politik yang harus dipertimbangkan sebelum menyikapi usul tersebut.

"Ada banyak variabel yang harus dihitung," ujar Founder Citra Institute, Yusak Farchan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 12 Desember 2025.


Menurut dia, usul Koalisi Permanen yang disampaikan Bahlil masih bersifat ambigu, sehingga belum jelas arah tujuannya. Di satu sisi, Yusak memandang adanya makna koalisi permanen yang dimaksud Bahlil adalah untuk menghadapi kontestasi Pilpres 2029 yang akan datang.

"Kalau yang dimaksud Bahlil itu koalisi permanen menuju Pilpres 2029, maka seluruh fraksi minus PDIP idealnya berkoalisi mengusung Prabowo-Gibran di 2029," tuturnya.

"Skema koalisi seperti ini sangat memungkinkan, tetapi bergantung pada dinamika politik menjelang Pilpres 2029, seperti peluang munculnya figur baru, kompetitor Prabowo, akseptabilitas publik terhadap Gibran yang fluktuatif karena isu ijazah palsu, dan keberhasilan pemerintahan saat ini," sambung Yusak.

Oleh karena itu, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memperkirakan, apabila usul koalisi permanen yang disampaikan Bahlil untuk Pilpres 2029 maka masih terlalu dini.

"Jadi koalisi permanen menuju 2029 bisa jalan, bisa juga tidak," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya