Berita

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Wacana Koalisi Permanen: Mengunci Gerak Parpol Menuju Pilpres 2029

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana untuk memasukkan konsep Koalisi Permanen ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang dijadwalkan dibahas pada Januari 2026 dinilai akan mengunci langkah dan fleksibilitas partai politik (parpol) jauh sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 2029.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, menyebut aturan koalisi permanen ini akan sangat menyulitkan proses negosiasi antarpartai dalam menentukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Selama ini, ruang negosiasi capres dan cawapres berlangsung dinamis sampai detik terakhir karena partai menunggu hasil survei, peta dukungan, dan kalkulasi elektoral terbaru. Jika koalisi harus dipermanenkan sebelum pemilu, ruang tawar itu tertutup,” kata Arifki kepada RMOL, Jumat, 12 Desember 2025.


Partai besar seperti PDIP, NasDem, Demokrat, PKB, Golkar, dan PAN sangat mengandalkan fleksibilitas untuk membentuk pasangan yang paling menguntungkan secara elektoral. Jika koalisi dikunci lebih awal, mereka akan kehilangan kemampuan untuk mengubah formasi strategis mendekati 2029.

“Penentuan capres–cawapres lebih sulit karena struktur koalisinya sudah ditetapkan. Partai tidak bisa lagi keluar-masuk poros sesuai kebutuhan atau menegosiasikan ulang komposisi pasangan,” ujarnya.

Menurut Arifki, aturan Koalisi Permanen akan membuat partai tidak leluasa menindaklanjuti dinamika elektoral yang berlangsung cepat, termasuk perubahan elektabilitas kandidat dan pergeseran dukungan publik.

“Pada Pilpres 2024, konfigurasi koalisi berubah beberapa kali sebelum pendaftaran. Jika pola itu dihapus lewat regulasi, maka Pilpres 2029 bisa berjalan dengan pasangan yang terbentuk bukan karena dinamika elektoral, melainkan karena partai tidak punya pilihan lain,” katanya.

Koalisi yang dikunci terlalu awal juga berpotensi mengurangi kualitas kompetisi karena komposisi kandidat ditetapkan berdasarkan struktur koalisi, bukan hasil kontestasi gagasan atau pengaruh pemilih.

“Pemilu kehilangan fungsi korektifnya. Keputusan strategis bisa sudah dibuat bertahun-tahun sebelum rakyat memilih,” ujarnya.

Arifki mendesak pemerintah dan DPR menimbang dampak jangka panjang dari wacana ini. Menurutnya, pengaturan koalisi tidak boleh menghilangkan mekanisme negosiasi yang selama ini menjadi bagian penting dari proses politik menuju pemilihan presiden.

“Pertimbangannya sederhana: apakah aturan ini membuat Pilpres 2029 lebih kompetitif, atau justru membuat proses pencalonan menjadi kaku karena partai kehilangan kemampuan menyesuaikan diri dengan kehendak publik,” pungkasnya.

Sekadar informasi, usulan koalisi permanen ini sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya