Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Harga Emas dan Perak Melesat Usai The Fed Pangkas Suku Bunga

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas dunia di bursa berjangka COMEX New York Mercantile Exchange kembali bersinar, menembus level tertinggi dalam lebih dari satu bulan setelah Federal Reserve memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin. 

Dikutip dari Reuters, emas spot tercatat melonjak 1,2 persen ke level 4.280,08 Dolar AS per ons pada penutupan perdagangan Kamis 11 Desember 2025 waktu setempat, atau Jumat pagi WIB. 

Sementara itu, emas berjangka AS untuk pengiriman Februari melesat 2,1 persen menjadi 4.313 Dolar AS per ons. 


Indeks Dolar AS (DXY) tergelincir ke posisi terendah delapan pekan, membuat emas yang dihargai dalam dolar menjadi lebih murah bagi pembeli global. 

Analis Marex, Edward Meir, mengatakan, pemangkasan suku bunga oleh the Fed di tengah inflasi yang belum mencapai target 2 persen justru menjadi bahan bakar tambahan bagi reli emas.

Pada Rabu sebelumnya, the Fed mengumumkan pemangkasan suku bunga ketiga secara beruntun, namun memberi sinyal potensi jeda sambil memantau pasar tenaga kerja dan inflasi yang masih “agak tinggi”. Suku bunga rendah umumnya menguntungkan emas, yang tidak memberikan imbal hasil tetapi menjadi lebih menarik ketika return aset lain menyusut.

Dari sisi politik, Presiden AS Donald Trump terus mendorong penurunan suku bunga sejak periode keduanya dimulai Januari lalu. Calon ketua the Fed berikutnya, yang diperkirakan adalah penasihat ekonomi Gedung Putih, Kevin Hassett, dipandang akan melanjutkan tekanan tersebut.

Para investor kini menanti rilis data non-farm payrolls pada 16 Desember untuk mencari gambaran lebih jelas mengenai arah kebijakan moneter selanjutnya.

Tak hanya emas, perak juga bersinar, bahkan melesat hingga menyentuh rekor baru. 

Perak mencuri perhatian dengan kenaikan hampir 4 persen hingga mencapai 64,22 Dolar AS per ons. Sangat dekat dengan rekor 64,31 Dolar AS yang tercipta di awal sesi.

"Perak tampaknya menarik emas naik bersamanya, sekaligus mendorong platinum dan paladium. Momentum saat ini benar-benar kuat,” kata Edward Meir.

Di Asia, regulator dana pensiun India resmi mengizinkan investasi dana pensiun nasional ke dalam ETF emas dan perak, memperkuat sentimen positif terhadap logam mulia. 

Harga platinum naik 2,5 persen ke 1.697,61 Dolar AS per ons. Paladium menguat 1,1 persen ke  1.492,55 Dolar AS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya