Berita

Ilustrasi

Bisnis

Utang Pinjol Tembus Rp92 Triliun, Naik 23 Persen

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai total pinjaman yang masih berjalan di industri pinjaman online (pinjol) tercatat mencapai Rp92,92 triliun pada Oktober 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga (PVML) OJK, Agusman, mengatakan angka tersebut melonjak 23,86 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, dan naik 2,12 persen dari September 2025 sebesar Rp90,99 triliun.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp92,92 triliun,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) November 2025 di Jakarta, Kamis 11 Desember 2025.


Meski tumbuh, sektor pinjol masih dihantui risiko gagal bayar. OJK mencatat tingkat keterlambatan bayar lebih dari 90 hari atau TWP90 berada di level 2,76 persen pada Oktober 2025.

“Tingkat risiko kredit (macet) secara agregat atau TWP90 berada di posisi 2,76 persen,” kata Agusman.

Pada sektor PVML secara keseluruhan, total piutang perusahaan pembiayaan hanya tumbuh tipis 0,68 persen secara tahunan menjadi Rp505,37 triliun. Pertumbuhan terutama ditopang pembiayaan modal kerja yang naik 9,28 persen.

“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non-Performing Financing atau NPF Gross sebesar 2,47 persen dan NPF Net 0,83 persen,” jelasnya. 

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,15 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura turun tipis 0,10 persen yoy pada Oktober 2025 dengan nilai Rp16,30 triliun.

Di industri pegadaian, pertumbuhan justru melesat. Penyaluran pembiayaan pada Oktober 2025 naik 38,89 persen yoy menjadi Rp 120,45 triliun.

“Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp98,74 triliun rupiah atau 81,99 persen dari total pembiayaan,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya