Berita

Ilustrasi

Bisnis

Utang Pinjol Tembus Rp92 Triliun, Naik 23 Persen

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai total pinjaman yang masih berjalan di industri pinjaman online (pinjol) tercatat mencapai Rp92,92 triliun pada Oktober 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga (PVML) OJK, Agusman, mengatakan angka tersebut melonjak 23,86 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, dan naik 2,12 persen dari September 2025 sebesar Rp90,99 triliun.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp92,92 triliun,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) November 2025 di Jakarta, Kamis 11 Desember 2025.


Meski tumbuh, sektor pinjol masih dihantui risiko gagal bayar. OJK mencatat tingkat keterlambatan bayar lebih dari 90 hari atau TWP90 berada di level 2,76 persen pada Oktober 2025.

“Tingkat risiko kredit (macet) secara agregat atau TWP90 berada di posisi 2,76 persen,” kata Agusman.

Pada sektor PVML secara keseluruhan, total piutang perusahaan pembiayaan hanya tumbuh tipis 0,68 persen secara tahunan menjadi Rp505,37 triliun. Pertumbuhan terutama ditopang pembiayaan modal kerja yang naik 9,28 persen.

“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non-Performing Financing atau NPF Gross sebesar 2,47 persen dan NPF Net 0,83 persen,” jelasnya. 

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,15 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura turun tipis 0,10 persen yoy pada Oktober 2025 dengan nilai Rp16,30 triliun.

Di industri pegadaian, pertumbuhan justru melesat. Penyaluran pembiayaan pada Oktober 2025 naik 38,89 persen yoy menjadi Rp 120,45 triliun.

“Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp98,74 triliun rupiah atau 81,99 persen dari total pembiayaan,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya