Banjir bandang turut membawa material kayu gelondongan. (Foto: Media sosial RMOL)
MIMPI besar! Visi Indonesia Emas 2045, negeri ini digadang menjadi negara maju, tepat pada seabad kemerdekaan. Narasi yang didengungkan itu, menimbang bonus demografi. Diksi pembangunan berkonsep hilirisasi dikumandangkan. Tanpa tata kelola bijaksana, waspada bencana mengancam.
Kombinasi padu dari imajinasi negara maju, membincang pembangunan dan surplus sumberdaya manusia seolah menjadi padanan yang memungkinkan pencapaian visi tersebut. Perlu mengukur dampak pada daya dukung ekologis. Sektor industri kita, tidak berbeda sejak jaman kolonial, berbasis sumber daya alam.
Pertambangan, perkebunan, energi dan kehutanan menjadi mesin pertumbuhan, penggerak ekonomi berpola ekstraktif -eksploitatif. Langit berpolusi berubah kelabu, lubang tambang menganga dan deforestasi, adalah konsekuensi logis dari pembangunan tanpa perencanaan filosofis dalam melihat ekosistem kehidupan.
Pada akhirnya, akumulasi risiko pembangunan berbalik kembali pada manusia itu sendiri. Konstitusi menetapkan tujuan hidup bernegara, sebagai upaya untuk memajukan kesejahteraan umum. Realitasnya, publik terekspose bencana pembangunan, pertumbuhan terjadi tanpa keadilan dan pemerataan. Kita tengah berjalan mundur.
Kebijakan yang keliru, harus dibayar mahal dengan penderitaan akibat bencana. Fenomena di Sumatera adalah sinyal alarm pertanda bahaya. Potongan gelondongan kayu yang beribu kubik datang terhanyut bersama banjir. Siklon disebut sebagai pangkal bencana, tetapi ulah manusia semakin menambah bobot kepedihan.
Hak warga untuk aman, sehat dan sejahtera pupus tersapu air bah yang tidak terbayangkan. Bencana tanpa mitigasi adalah bentuk kekerasan struktural. Pembangunan yang bersifat jangka pendek menimbulkan bahaya permanen dan kerusakan massif. Dampaknya menjalar hingga persoalan kesehatan, sulit membayangkan generasi emas.
Masa depan adalah tentang pilihan yang diambil hari ini. Pembangunan meninggalkan residu toksik bagi masyarakat yang tidak menikmati langsung. Kualitas sumber daya manusia tergerogoti kondisi buruk pembangunan yang serampangan.
Laju pembangunan tanpa kuasa kendali perlindungan ekosistem, memperlihatkan bentuk destruktif.
Suara publik tenggelam dalam pengambilan kebijakan yang elitis. Aspirasi tidak lagi terkanalisasi. Politik menjadi ruang terfragmentasi bagi segelintir pihak. Tidak mengherankan bila pembangunan terkavling, porsi keuntungan diprivatisasi sementara kerugian akibat degradasi lingkungan ditanggung publik.
Memanusiakan PembangunanPerlu solusi untuk menghentikan hal-hal buruk, bukan mengubah arah kemudi agar terjadi harmoni dalam ekosistem yang menempatkan kepentingan bersama sebagai hal utama. Pembangunan didukung agar selaras dengan kemanusiaan dan keberlangsungan hidup di masa depan.
Lakukan audit lingkungan, sebagai wujud dari kedaulatan lingkungan. Transparansi dan partisipasi adalah cara merawat kewarasan publik. Penegakan hukum harus berwibawa, tanpa kompromi, prinsip
strict liability -tanggung jawab mutlak, perlu diimplementasikan. Bila blunder pembangunan dipertahankan, kita mengorbankan nasib generasi bangsa.
Reposisi regulasi yang berdaya rusak, patut untuk dikaji kembali. Praktik operasionalisasi peraturan yang menyimpang, wajib dikoreksi. Masyarakat adat adalah penjaga alam terbaik, menyingkirkan eksistensi mereka sama dengan mengundang bala.
Pembangunan sejatinya menjadi sarana memuliakan manusia, bukan menumbalkannya. Bencana itu hadir bersama dengan sifat tamak. Jika visi 2045 hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan populasi, kita tampaknya tengah menuju proses kehancuran sistematik. Perbaiki segera!
Doktoral Ilmu Pendidikan Universitas Indraprasta PGRI