Berita

Banjir bandang turut membawa material kayu gelondongan. (Foto: Media sosial RMOL)

Publika

Bencana Atas Nama Pembangunan

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 21:19 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

MIMPI besar! Visi Indonesia Emas 2045, negeri ini digadang menjadi negara maju, tepat pada seabad kemerdekaan. Narasi yang didengungkan itu, menimbang bonus demografi. Diksi pembangunan berkonsep hilirisasi dikumandangkan. Tanpa tata kelola bijaksana, waspada bencana mengancam.

Kombinasi padu dari imajinasi negara maju, membincang pembangunan dan surplus sumberdaya manusia seolah menjadi padanan yang memungkinkan pencapaian visi tersebut. Perlu mengukur dampak pada daya dukung ekologis. Sektor industri kita, tidak berbeda sejak jaman kolonial, berbasis sumber daya alam.

Pertambangan, perkebunan, energi dan kehutanan menjadi mesin pertumbuhan, penggerak ekonomi berpola ekstraktif -eksploitatif. Langit berpolusi berubah kelabu, lubang tambang menganga dan deforestasi, adalah konsekuensi logis dari pembangunan tanpa perencanaan filosofis dalam melihat ekosistem kehidupan.


Pada akhirnya, akumulasi risiko pembangunan berbalik kembali pada manusia itu sendiri. Konstitusi menetapkan tujuan hidup bernegara, sebagai upaya untuk memajukan kesejahteraan umum. Realitasnya, publik terekspose bencana pembangunan, pertumbuhan terjadi tanpa keadilan dan pemerataan. Kita tengah berjalan mundur.

Kebijakan yang keliru, harus dibayar mahal dengan penderitaan akibat bencana. Fenomena di Sumatera adalah sinyal alarm pertanda bahaya. Potongan gelondongan kayu yang beribu kubik datang terhanyut bersama banjir. Siklon disebut sebagai pangkal bencana, tetapi ulah manusia semakin menambah bobot kepedihan.

Hak warga untuk aman, sehat dan sejahtera pupus tersapu air bah yang tidak terbayangkan. Bencana tanpa mitigasi adalah bentuk kekerasan struktural. Pembangunan yang bersifat jangka pendek menimbulkan bahaya permanen dan kerusakan massif. Dampaknya menjalar hingga persoalan kesehatan, sulit membayangkan generasi emas.

Masa depan adalah tentang pilihan yang diambil hari ini. Pembangunan meninggalkan residu toksik bagi masyarakat yang tidak menikmati langsung. Kualitas sumber daya manusia tergerogoti kondisi buruk pembangunan yang serampangan.

Laju pembangunan tanpa kuasa kendali perlindungan ekosistem, memperlihatkan bentuk destruktif.

Suara publik tenggelam dalam pengambilan kebijakan yang elitis. Aspirasi tidak lagi terkanalisasi. Politik menjadi ruang terfragmentasi bagi segelintir pihak. Tidak mengherankan bila pembangunan terkavling, porsi keuntungan diprivatisasi sementara kerugian akibat degradasi lingkungan ditanggung publik.

Memanusiakan Pembangunan

Perlu solusi untuk menghentikan hal-hal buruk, bukan mengubah arah kemudi agar terjadi harmoni dalam ekosistem yang menempatkan kepentingan bersama sebagai hal utama. Pembangunan didukung agar selaras dengan kemanusiaan dan keberlangsungan hidup di masa depan. 

Lakukan audit lingkungan, sebagai wujud dari kedaulatan lingkungan. Transparansi dan partisipasi adalah cara merawat kewarasan publik. Penegakan hukum harus berwibawa, tanpa kompromi, prinsip strict liability -tanggung jawab mutlak, perlu diimplementasikan. Bila blunder pembangunan dipertahankan, kita mengorbankan nasib generasi bangsa.

Reposisi regulasi yang berdaya rusak, patut untuk dikaji kembali. Praktik operasionalisasi peraturan yang menyimpang, wajib dikoreksi. Masyarakat adat adalah penjaga alam terbaik, menyingkirkan eksistensi mereka sama dengan mengundang bala.

Pembangunan sejatinya menjadi sarana memuliakan manusia, bukan menumbalkannya. Bencana itu hadir bersama dengan sifat tamak. Jika visi 2045 hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan populasi, kita tampaknya tengah menuju proses kehancuran sistematik. Perbaiki segera!

Doktoral Ilmu Pendidikan Universitas Indraprasta PGRI

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya