Berita

Petugas KPK menunjukkan bukti hasil OTT Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Duit Rp193 Juta dan 850 Gram Logam Mulia Disita dari Tangan Ardito Wijaya

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang ratusan juta rupiah hingga ratusan gram emas logam mulia diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dan kawan-kawan.

Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, dalam kegiatan OTT pada Selasa 9 Desember 2025 hingga Rabu 10 Desember 2025, KPK mengamankan lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya adalah Ardito Wijaya selaku Bupati Lamteng periode 2025-2030 yang diamankan di rumah pribadinya, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lamteng yang diamankan di rumahnya, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lamteng yang diamankan di rumahnya.


Selanjutnya, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati yang diamankan di kantornya, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) yang diamankan di kantornya.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.

Selain itu, kata Mungki, KPK juga mengamankan logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman tersangka Ranu.

Dalam perkara ini, Ardito menerima suap sebesar Rp5,75 miliar dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng yang diatur untuk dimenangkan melalui penunjukan langsung di e-katalog.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya