Berita

Petugas KPK menunjukkan bukti hasil OTT Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Duit Rp193 Juta dan 850 Gram Logam Mulia Disita dari Tangan Ardito Wijaya

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang ratusan juta rupiah hingga ratusan gram emas logam mulia diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dan kawan-kawan.

Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, dalam kegiatan OTT pada Selasa 9 Desember 2025 hingga Rabu 10 Desember 2025, KPK mengamankan lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya adalah Ardito Wijaya selaku Bupati Lamteng periode 2025-2030 yang diamankan di rumah pribadinya, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lamteng yang diamankan di rumahnya, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lamteng yang diamankan di rumahnya.


Selanjutnya, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati yang diamankan di kantornya, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) yang diamankan di kantornya.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.

Selain itu, kata Mungki, KPK juga mengamankan logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman tersangka Ranu.

Dalam perkara ini, Ardito menerima suap sebesar Rp5,75 miliar dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng yang diatur untuk dimenangkan melalui penunjukan langsung di e-katalog.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya