Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ardito Wijaya Bayar Utang Kampanye Pakai Duit Suap Proyek

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mayoritas uang suap yang diterima Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dipakai untuk bayar utang bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada Pilkada 2024.

Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, Ardito menerima uang suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng sebesar Rp5,75 miliar.

"Di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta, pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 11 Desember 2025.


Mungki mengungkapkan, uang Rp5,75 miliar itu diterima Ardito berasal dari rekanan perusahaan yang dimenangkan untuk menggarap proyek di Pemkab Lamteng.

Di mana, pasca dilantik menjadi Bupati Lamteng, Ardito memerintahkan Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lamteng untuk mengatur pemenang pengadaan barang/jasa (PBJ) di sejumlah SKPD Lamteng melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

"Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW (Ardito Wijaya), saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030," kata Mungki.

Dari kegiatan OTT yang berlangsung sejak Selasa, 9 Desember 2025 hingga Rabu, 10 Desember 2025, KPK mengamankan dan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka dimaksud, yakni Ardito Wijaya selaku Bupati Lamteng periode 2025-2030, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lamteng, Ranu Hari Prasetyo  selaku adik tersangka Ardito, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati, dan Mohamad Lukman Sjamsuriito  selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya