Berita

Mobil Daihatsu Gran Max, yang digunakan untuk mengangkut program Makanan Bergizi Gratis (MBG), menabrak siswa SD di Jakarta (Istimewa)

Politik

DPR Desak SPPG dan Pengemudi Tanggung Jawab atas Siswa Tertabrak Mobil MBG

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengecam keras insiden tragis di SDN 1 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, yang terjadi Kamis pagi, 11 Desember 2025. 

Peristiwa di mana mobil pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa di halaman sekolah ini dinilai sebagai kelalaian yang tak termaafkan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak agar bukan hanya pengemudi, tetapi juga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mempekerjakannya, untuk bertanggung jawab penuh secara hukum.


“Pengemudi (driver) wajib ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib. SPPG yang mempekerjakan driver ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini!” tegas Irma kepada RMOL, Kamis, 11 Desember 2025.

Irma berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas insiden tersebut. Ia mempertanyakan kelayakan pengemudi yang bertugas membawa logistik penting ke area sekolah.

“SPPG harus bertanggung jawab! Itu driver punya SIM tidak? Polisi harus betul-betul menindaklanjuti kasus ini,” ujar Legislator Nasdem ini, 

Menurut Irma, insiden tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pihak-pihak terkait.

Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 06:30 WIB, saat para siswa sedang mengikuti kegiatan belajar di halaman sekolah. Video yang viral menunjukkan mobil pengangkut makanan bergizi gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa di halaman sekolah.

Laporan menyebutkan, setidaknya satu anak terlihat tergeletak tidak berdaya dengan seragam merah putih, memicu kepanikan guru, siswa lain, dan warga yang segera menolong.

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya merespons cepat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan tim sudah berada di lokasi.

"Saat ini Kapolres lagi di TKP, mendatakan korban. Prioritas utama membawa korban ke rumah sakit untuk ditangani medis," kata Kombes Budi.

Pernyataan dari DPR ini menambah tekanan bagi kepolisian untuk tidak hanya menindak pengemudi, tetapi juga mengevaluasi pihak manajemen (SPPG) yang bertanggung jawab atas pengadaan dan operasional kendaraan program MBG.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya