Berita

Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Illegal Logging di Sumatra Utara ke Penyidikan (Foto: Istimewa)

Presisi

Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Illegal Logging di Sumatera Utara ke Penyidikan

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status penanganan dugaan pembalakan liar (illegal logging) di Sumatera Utara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. 

Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang kuat terkait tindak pidana kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana banjir.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa alat bukti tersebut diperoleh dari pemeriksaan lapangan di dua kawasan penting: Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, yang melintasi Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.


"Dasarnya adalah tentunya ditemukan dua alat bukti, adanya peristiwa pidana kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan bencana banjir. Tadi yang disampaikan alat bukti-alat bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut," kata Brigjen Irhamni kepada wartawan di Jakarta,  Rabu 10 Desember 2025.

Proses penyidikan ini dilakukan secara gabungan, melibatkan Polda Sumut, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, BPDAS, dan BPN.

Kombes Fredya Trihararbakti, Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri, memaparkan temuan signifikan yang menunjukkan perubahan bentang alam sebelum dan setelah banjir. Dua jembatan (Garoga dan Anggoli) tersapu bersih oleh arus deras banjir, serta jalan penghubung yang tadinya utuh, kini berubah menjadi aliran sungai baru.

"Sebelum terjadinya bencana dan setelah terjadinya bencana. Jadi terlihat di situ ada Jembatan Garoga dan Jembatan Anggoli itu tersapu. Hari berikutnya-, hari H-nya, itu tersapu. Di situ di tengahnya putus, yang tadinya jalan kemudian menjadi sungai," kata Fredya.

Tim gabungan juga menemukan indikasi kuat adanya aktivitas manusia yang berkontribusi pada bencana tersebut, anara lain tumpukan kayu gelondongan ditemukan di sejumlah titik, khususnya di sekitar kilometer (KM) 6 dan KM 8. Dari citra udara terlihat adanya bukaan lahan besar di KM 6 dan KM 8. 

Kombes Fredya menegaskan bahwa longsoran yang terjadi "tidak terjadi secara alamiah," melainkan disebabkan oleh bukaan lahan oleh sebuah perusahaan.

Di lokasi bukaan lahan tersebut, tim gabungan juga menemukan satu buldoser dan dua ekskavator yang ditinggalkan tanpa operator, menguatkan dugaan adanya operasi penebangan atau pembukaan lahan ilegal di hulu sungai.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya