Berita

Nicholay Aprilindo. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Hukum

Pengacara Keluarga Diplomat Arya Daru: Pembunuhan Berencana, Bukan Bunuh Diri

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan makin jauh dari kata terang. Penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo meyakini korban bukan bunuh diri melainkan karena pembunuhan yang direkayasa secara rapi dan profesional.

"Dari awal saya bilang ini bukan bunuh diri. Ini pembunuhan dan tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan pihak lain," tegasnya.

Nicholay mengaku sudah mencium kejanggalan sejak polisi Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana. Timnya menemukan banyak fakta janggal setelah melakukan investigasi secara diam-diam. 


Dalam prosesnya, tim kuasa hukum melayangkan surat ke berbagai institusi, mulai dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Kapolri, Panglima TNI, hingga LPSK. Respons justru datang paling awal dari Menteri Luar Negeri. Bahkan, Kemlu disebut memberi akses langsung untuk meninjau ruang kerja korban hingga lokasi rooftop.

Namun dari sisi penyelidikan kepolisian, Nicholay menilai langkah aparat justru terkesan stagnan. Akses ke kamar kos korban baru dibuka berbulan-bulan setelah kematian. Itu pun, disebut penuh alasan, mulai dari dalih trauma pemilik kos hingga keberadaan penjaga kos yang tiba-tiba 'menghilang'.

Masalah paling krusial, menurut Nicholay dalam sebuah podcast dikutip RMOL, Kamis, 11 Desember 2025, adalah soal lakban yang menjerat kepala korban. Ia mempertanyakan arah lilitan, posisi korban saat dilakban, hingga alasan lakban digunting saat olah TKP.

Lebih mencengangkan lagi, dari lakban tersebut disebut ditemukan empat sidik jari, tetapi hanya satu yang diidentifikasi sebagai milik korban.

"Tiga sidik jari lainnya rusak karena cuaca, kata penyelidik. Itu tidak masuk akal. Ahli bilang sidik jari tidak hilang kecuali dengan bahan kimia," kata Nicholay, yang menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat langsung dalam kematian Arya.

Tak hanya soal sidik jari, Nicholay juga menyoroti CCTV. Ia menyebut korban terlihat keluar kamar kos tanpa mengunci pintu dengan kartu akses. Pintu hanya didorong dengan tangan.

"Artinya siapa pun bisa masuk saat itu. Menurut kami, korban disergap ketika kembali ke kamar," ujarnya.

Dengan semua kejanggalan tersebut, Nicholay menegaskan pihaknya terus mendesak agar kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Beberapa kasus pembunuhan misalnya senjata habis dipakai untuk menusuk atau menembak, itu dipegangkan di tangan korban. Nah, sehingga saya melihat ini pasti pembunuhan berencana yang dilakukan secara profesional karena melakukan tanpa ada jejak. Begitu rapi," tukasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya