Berita

Nicholay Aprilindo. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Hukum

Pengacara Keluarga Diplomat Arya Daru: Pembunuhan Berencana, Bukan Bunuh Diri

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan makin jauh dari kata terang. Penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo meyakini korban bukan bunuh diri melainkan karena pembunuhan yang direkayasa secara rapi dan profesional.

"Dari awal saya bilang ini bukan bunuh diri. Ini pembunuhan dan tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan pihak lain," tegasnya.

Nicholay mengaku sudah mencium kejanggalan sejak polisi Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana. Timnya menemukan banyak fakta janggal setelah melakukan investigasi secara diam-diam. 


Dalam prosesnya, tim kuasa hukum melayangkan surat ke berbagai institusi, mulai dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Kapolri, Panglima TNI, hingga LPSK. Respons justru datang paling awal dari Menteri Luar Negeri. Bahkan, Kemlu disebut memberi akses langsung untuk meninjau ruang kerja korban hingga lokasi rooftop.

Namun dari sisi penyelidikan kepolisian, Nicholay menilai langkah aparat justru terkesan stagnan. Akses ke kamar kos korban baru dibuka berbulan-bulan setelah kematian. Itu pun, disebut penuh alasan, mulai dari dalih trauma pemilik kos hingga keberadaan penjaga kos yang tiba-tiba 'menghilang'.

Masalah paling krusial, menurut Nicholay dalam sebuah podcast dikutip RMOL, Kamis, 11 Desember 2025, adalah soal lakban yang menjerat kepala korban. Ia mempertanyakan arah lilitan, posisi korban saat dilakban, hingga alasan lakban digunting saat olah TKP.

Lebih mencengangkan lagi, dari lakban tersebut disebut ditemukan empat sidik jari, tetapi hanya satu yang diidentifikasi sebagai milik korban.

"Tiga sidik jari lainnya rusak karena cuaca, kata penyelidik. Itu tidak masuk akal. Ahli bilang sidik jari tidak hilang kecuali dengan bahan kimia," kata Nicholay, yang menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat langsung dalam kematian Arya.

Tak hanya soal sidik jari, Nicholay juga menyoroti CCTV. Ia menyebut korban terlihat keluar kamar kos tanpa mengunci pintu dengan kartu akses. Pintu hanya didorong dengan tangan.

"Artinya siapa pun bisa masuk saat itu. Menurut kami, korban disergap ketika kembali ke kamar," ujarnya.

Dengan semua kejanggalan tersebut, Nicholay menegaskan pihaknya terus mendesak agar kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Beberapa kasus pembunuhan misalnya senjata habis dipakai untuk menusuk atau menembak, itu dipegangkan di tangan korban. Nah, sehingga saya melihat ini pasti pembunuhan berencana yang dilakukan secara profesional karena melakukan tanpa ada jejak. Begitu rapi," tukasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya