Berita

Nicholay Aprilindo. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Hukum

Pengacara Keluarga Diplomat Arya Daru: Pembunuhan Berencana, Bukan Bunuh Diri

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan makin jauh dari kata terang. Penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo meyakini korban bukan bunuh diri melainkan karena pembunuhan yang direkayasa secara rapi dan profesional.

"Dari awal saya bilang ini bukan bunuh diri. Ini pembunuhan dan tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan pihak lain," tegasnya.

Nicholay mengaku sudah mencium kejanggalan sejak polisi Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana. Timnya menemukan banyak fakta janggal setelah melakukan investigasi secara diam-diam. 


Dalam prosesnya, tim kuasa hukum melayangkan surat ke berbagai institusi, mulai dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Kapolri, Panglima TNI, hingga LPSK. Respons justru datang paling awal dari Menteri Luar Negeri. Bahkan, Kemlu disebut memberi akses langsung untuk meninjau ruang kerja korban hingga lokasi rooftop.

Namun dari sisi penyelidikan kepolisian, Nicholay menilai langkah aparat justru terkesan stagnan. Akses ke kamar kos korban baru dibuka berbulan-bulan setelah kematian. Itu pun, disebut penuh alasan, mulai dari dalih trauma pemilik kos hingga keberadaan penjaga kos yang tiba-tiba 'menghilang'.

Masalah paling krusial, menurut Nicholay dalam sebuah podcast dikutip RMOL, Kamis, 11 Desember 2025, adalah soal lakban yang menjerat kepala korban. Ia mempertanyakan arah lilitan, posisi korban saat dilakban, hingga alasan lakban digunting saat olah TKP.

Lebih mencengangkan lagi, dari lakban tersebut disebut ditemukan empat sidik jari, tetapi hanya satu yang diidentifikasi sebagai milik korban.

"Tiga sidik jari lainnya rusak karena cuaca, kata penyelidik. Itu tidak masuk akal. Ahli bilang sidik jari tidak hilang kecuali dengan bahan kimia," kata Nicholay, yang menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat langsung dalam kematian Arya.

Tak hanya soal sidik jari, Nicholay juga menyoroti CCTV. Ia menyebut korban terlihat keluar kamar kos tanpa mengunci pintu dengan kartu akses. Pintu hanya didorong dengan tangan.

"Artinya siapa pun bisa masuk saat itu. Menurut kami, korban disergap ketika kembali ke kamar," ujarnya.

Dengan semua kejanggalan tersebut, Nicholay menegaskan pihaknya terus mendesak agar kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Beberapa kasus pembunuhan misalnya senjata habis dipakai untuk menusuk atau menembak, itu dipegangkan di tangan korban. Nah, sehingga saya melihat ini pasti pembunuhan berencana yang dilakukan secara profesional karena melakukan tanpa ada jejak. Begitu rapi," tukasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya