Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Nasib Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diumumkan Besok

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), nasib Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis besok, 11 Desember 2025.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo usai Ardito digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 20.15 WIB.

"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis, 11 Desember 2025," kata Budi kepada wartawan.


Ia mengatakan, kegiatan OTT ini diawali dengan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.

Setelah itu, tim kemudian melakukan OTT di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada hari ini.

"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah," pungkas Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa OTT kali ini terkait dengan dugaan suap proyek. Namun, Fitroh belum menyebutkan lebih lanjut terkait proyeknya.

"Suap proyek," kata Fitroh.

Sebelumnya, Bupati Ardito sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 20.15 WIB.

Saat tiba, Ardito mengenakan jaket loreng, topi warna putih, serta membawa koper berwarna biru. Dia selanjutnya digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Saat digiring, Ardito membantah jika disebut dirinya kabur saat hendak ditangkap KPK.

"Nggak (kabur), saya di rumah saja," kata Ardito kepada wartawan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya